Virus Corona di Tarakan
Merasa Bergejala Covid-19, Bisa Swab Test Antigen Gratis ke Dinkes Tarakan
Masyarakat Kota Tarakan yang kebingungan langkah apa yang harus dilakukan jika merasakan gejala Covid-19
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang kebingungan langkah apa yang harus dilakukan jika merasakan gejala Covid-19.
Terlebih bagi mereka yang memiliki minim dana untuk melakukan swab test antigen secara mandiri.
Dinkes Kota Tarakan saat ini sudah membuka pelayanan swab test antigen secara gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan diri.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, ini mengacu pada terbitnya KMK Nomor 446 Tahun 2021 tentang Penggunaan Rapid Antigen Dalam Pemeriksaan Covid-19.
Juga pedoman revisi ke-5 Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Juli 2020, saat ini Dinkes aktif melakukan upaya penemuan aktif kasus konfirmasi Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan swab antigen program Dinkes Kota Tarakan.
“Itu di antaranya untuk kontak erat dengan terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian tenaga kesehatan, lalu merupakan pasien rujukan dari fasilitas kesehatan,” bebernya.
Baca juga: Angka Covid-19 Turun Signifikan, Masyarakat Diimbau Terus Patuh Menjaga Prokes
Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Rabu 22 September, 24 Pasien Sembuh, 37 Positif dan 3 Wilayah Zona Kuning
Baca juga: SEMMI Kukar Beri Vaksinasi Covid-19 ke Mahasiswa, Pelajar dan Masyarakat Umum
Terakhir bagi orang yang memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19. Adapun pemeriksaan swab test antigen program Dinkes Tarakan tanpa biaya alias gratis.
“Syaratnya bawa fotokpi KTP/KK. Datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” jelas dr. Devi.
Adapun jadwal yang ditentukan di antaranya hari Senin, Selasa, Kamis dan Jumat pukul 14.00 WITA sampai dengan selesai.
“Antrean dibuka mulai pukul 13.30 WITA. Dinkes Tarakan dalam hal ini tifak melakukan pemeriksaan swab follow up antigen untuk pantauan kesembuhan pasien,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan dr. Devi, pasien dengan tanpa gejala tidak perlu follow up swab dan cukup melakukan isolasi mandiri selama 10 hari dan diberikan keterangan sehat dan selesai isolasi.
“Pasien dengan gejala ringan akan dinyatakan selesai isolasi jika sudah lewat 10 hari. Jika tidak ada gejala maka langsung mendapatkan surat selesai isolasi,” jelasnya.
Baca juga: Operasi Patuh Mahakam di Kutai Barat Prioritaskan Penurunan Angka Kecelakaan dan Covid-19
Lanjutnya, jika setelah 10 hari masih ada gejala sakit maka dipantau sampai dengan tiga hari pasca gejala terakhir muncul. Dan dapat diberikan surat keterangan sehat dan selesai isolasi mandiri.
Terakhir tambahnya bagi pasien konfirmasi positif Covid-19 yang membutuhkan hasil swab negatif, dapat melakukan pemeriksaan antigen mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan yang direkomendasikan Dinkes Tarakan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ubir-satgas-penanganan-covid-19-kota-tarakan-dr-devi-ika-indriarti0.jpg)