Berita Kaltim Terkini
Pembahasan APBD Perubahan Kaltim Berjalan Buntu, Pemprov akan Terbitkan Pergub
Pembahasan APBD Perubahan Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021 belum terealisasi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembahasan APBD Perubahan Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021 belum terealisasi.
Bahkan hingga beberapa kali rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menemukan hasil.
Bahkan kesepakatan bersama nota kesepahaman KUA-PPAS belum ketuk palu.
Berdasarkan hal tersebut Pemprov Kaltim mengambil kuda-kuda terhadap anggaran perubahan yang belum disepakati bersama antara kedua belah pihak.
Baca juga: Pokja 30 Nilai Penganggaran APBD Kaltim Sama seperti Tahun-Tahun Sebelumnya, Tinggal Copy Paste
Baca juga: APBD Kaltim 2021 Rp 11,6 T Telah Disahkan, Sektor Kesehatan Dialokasikan 25 Persen
Baca juga: Prediksi APBD Kaltim 2021 Turun, Gubernur Isran Noor: Makin Sedikit Uangnya Makin Banyak Belanja
Gubernur Kaltim, Isran Noor melalui Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Sa'bani, Rabu (22/9/2021), mengatakan akan membuat peraturan gubernur (Pergub). Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Mendagri.
Edaran Mendagri ini akan jadi jalan keluar penyusunan APBD Perubahan.
"Apabila hingga batas waktu tidak ada kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan DPRD," ucapnya.
Namun ia tidak tahu persis nomor SE Mendagri yang menyebutkan perihal tersebut. Saat ini Pergub belum disusun.
Baca juga: Badan Anggaran dan TPAD Bahas KUA-PPAS APBD Kaltim 2021
Pemerintah mulai menyusun Pergub jika tidak ada kesepakatan antara DPRD dan Pemprov sampai akhir bulan September.
"Pengesahan APBD perubahan melalui Peraturan Gubernur Kaltim. Apabila tidak ada kesepakatan dengan DPRD," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/soal-apbd-p-kaltim.jpg)