Berita Kutim Terkini

PPKM Turun Jadi Level 2, Pemkab Akan Gelar Upacara Peringatan HUT Kutai Timur

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana menggelar rangkaian kegiatan, memperingati Hari Ulang Tahun Kutai Timur yang ke-22 pada Oktober mendatang

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kegiatan rapat membahas pelaksanaan HUT ke-22 Kabupaten Kutai Timur yang dipimpin Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Ruang Arau Gedung Sekretariat Kantor Bupati Kutim, Rabu (22/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana menggelar rangkaian kegiatan, memperingati Hari Ulang Tahun Kutai Timur yang ke-22 pada Oktober mendatang.
Perencanaan ini dibahas pada rapat pelaksanaan HUT ke-22 Kabupaten Kutai Timur, yang dipimpin Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, di Ruang Arau Gedung Sekretariat Kantor Bupati Kutim.
Dalam rapat tersebut berbagai teknis dan rangkaian kegiatan dibahas secara menyeluruh guna memastikan peringatan tahunan ini dapat berjalan dengan lancar.
Kabar baiknya, menjelang peringatan HUT Oktober mendatang, PPKM di Kabupaten Kutim mengalami penurunan dari sebelumnya level 4, 3 kemudian turun lagi menjadi level 2.
Untuk itu, Kasmidi Bulang memastikan pemkab Kutim menggelar HUT ke-22 Kutim  sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM Level 2.
"Kita sekarang masuk ke PPKM Level 2 dan tentunya kita sudah diperbolehkan berkumpul (menggelar acara) namun dengan tetap menerapkan keterbatasan sesuai level 2," ujarnya, Rabu (22/9/2021).
Ia menjelaskan bahwa upacara peringatan HUT Kutim dan pemberian penghargaan Satya Lencana Kusuma Satya bagi pegawai akan dilangsungkan pada hari H.
Bahkan dalam kegiatan upacara, Pemkab Kutim berencana mengundang Gubernur Kaltim Isran Noor sebagi inspektur upcara.
Terdapat pula rangkaian kegiatan seperti lomba kebersihan, lomba panji keberhasilan tingkat kecamatan, pameran produk UMKM, hingga Kerja bakti.
Yang menarik pada peringatan tahun ini, Pemkab Kutim akan menerbitkan edaran yang isinya mewajibkan instansi memasang atribut terkait peringatan HUT Kutim.
"Iya, kepada semua masyarakat, instansi, ormas, paguyuban dan juga toko-toko wajib untuk mencantumkan logo berkenaan dengan hari jadi Kutai Timur," ujarnya.
Pemasangan atribut ini dimaksudkan agar peringatan HUT Kutim dapat dirasakan dan dimeriahkan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.
Kasmidi Bulang juga mengajak agar masyarakat Kutai Timur turut menyemarakkan hari jadi ke-22 ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (*)
 
 
 
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved