CPNS 2021
Serba Serbi CPNS 2021: Reaksi & Janji Jokowi saat Putrinya Kahiyang Ayu Tak Lulus Passing Grade SKD
Bicara soal seleksi CPNS 2021, khususnya seputar passing grade SKD CPNS 2021, rupanya ada kisah unik pada tahun 2017 lalu
TRIBUNKALTIM.CO - Sesuai jadwal, tahapan seleksi CPNS 2021 dan kini tengah berjalan adalah seleksi kompetensi dasar (SKD).
Peserta yang memenuhi passing grade SKD CPNS 2021 dan memenuhi kriteria selanjutnya akan memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Bicara soal seleksi CPNS 2021, khususnya seputar passing grade SKD CPNS 2021, rupanya ada kisah unik pada tahun 2017 lalu.
Saat itu, putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu juga ikut seleksi CPNS dan memilig formasi sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta.
Baca juga: LENGKAP JADWAL SKB Terbaru, Link Pengumuman Hasil dan Passing Grade/Ambang Batas Tes SKD CPNS 2021
Baca juga: TKP NAIK! CEK Passing Grade CPNS 2021/2019, Cara Lihat Lulus SKD & Info Kemendikbud/Kemenristekdikti
Baca juga: LENGKAP Passing Grade PPPK Guru 2021/P3K dan Nilai PG Tes SKD CPNS 2021, Link Latihan & Jumlah Soal
Namun, Kahiyang Ayu tak lulus lantaran nilai yang diraih tak memenuhi passing grade SKD CPNS saat itu.
Dikutip dari Kompas.com, pada 2017 lalu Kahiyang Ayu memang mengikuti seleksi
Kahiyang mengikuti tes CPNS sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta.

Berdasarkan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi saat itu, pihaknya menjamin tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada putri presiden tersebut.
"Anak presiden saja enggak dapat fasilitas dari jabatan ayahnya tidak jadi prioritas dan tidak KKN," kata Yuddy pada 3 November 2014 lalu.
"Masak anak saya mau begitu. Malu sama presiden dong."
Baca juga: Perlu Diketahui! Lulus Passing Grade SKD CPNS 2021 Belum Tentu Lanjut SKB, Berikut Penjelasannya
Total capaian poin Kahiyang pada saat itu adalah 300.
Terdiri dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 155.
Merujuk pada peraturan CPNS saat itu, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila memenuhi passing grade 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.
Tanggapan Presiden Jokowi
Perihal gagalnya putrinya saat mengikuti tes CPNS pernah disinggung Presiden Jokowi.
Tanggapan ini disampaikan Jokowi tepat saat dirinya menjadi Calon Presiden nomor urut 01 do dalam Debat Pilpres 2019 pertama telah digelar pada Kamis (17/1/2019) pukul 20.00 WIB.

Sebagai seorang ayah, Jokowi mengaku bangga jika anaknya berlaku jujur, dan ia pun tak mau melakukan kecurangan dengan membantu anaknya.
Dalam debat perdana, Jokowi menyebut anaknya ada yang tak lulus seleksi CPNS.
Baca juga: Inilah Peserta Peraih Skor Tertinggi Sementara SKD CPNS 2021, Berikut Rincian Lengkap Passing Grade
Hal itu berawal ketika Jokowi mengatakan proses seleksi aparatur sipil negara (ASN) di era pemerintahannya sudah berjalan transparan dan akuntabel.
Saking transparannya, ia menyebut putrinya sendiri, Kahiyang Ayu, tidak lolos seleksi CPNSpada 2017 lalu.
"(Soal tes CPNS) rekrutmennya berjalan dengan transparan, akuntabel," ujar Jokowi.
"Dan bisa semua orang melihat dan sekarang sudah kita lakukan."
"Semuanya bisa cek, hasilnya juga bisa cek."
"Anak saya tidak bisa terima di situ karena memang tidak lulus."kata Jokowi, seperti dilansir Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Gagal di TWK, Ternyata Ini Nilai Kahiyang Ayu Kenapa Tak Lolos CPNS, Jokowi Sampai Ungkapkan Ini.
Nilai Passing Grade atau ambang batas SKD CPNS 2021
Sekadar informasi, inilah passing grade SKD CPNS 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286.(*)