Artis Terjerat Narkoba
Anji Manji Tetap tak Ingin Didampingi Kuasa Hukum, Jaksa Jelaskan Sidang Eks Vokalis Drive
Anji yang terjerat narkoba kembali menjalani sidang, Rabu (22/9/2021). Di dalam sidang lanjutan ini, Anji masih tetap tak ingin didampingi kuasa hukum
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Anji Manji eks vokalis Drive kembali digelar Rabu (22/9/2021) kemarin.
Musisi yang bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Terlihat di sidang, Anji Manji tidak didampingi kuasa hukum.
Dari awal persidangan kasusnya, Anji memang tidak menunjuk kuasa hukum.
Hakim sudah menanyakan hal ini kepada Anji sedang dari sidang perdana.
Bahkan hakim mengulang pertanyaan soal pendampingan dari kuasa hukum ini.
Bagaimana dengan sidang Anji tanpa didampingi kuasa hukum?
Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) kasus Anji, Alif Maruszaman menjelaskan penolakan Anji untuk didampingi kuasa hukum tidak akan berpengaruh pada jalannya persidangan.
Baca juga: 5 Nama PJU Polda Kaltara Diganti, Ada Polisi Penangkap Anji Manji, Acara Sertijab Digelar Besok
Baca juga: Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Kronologi Penangkapan Anji Manji yang Terkait Narkoba
Baca juga: 4 Hari Mendekam di Tahanan Polres Metro Jakarta Barat, Anji Manji Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rupanya, Anji bahkan sudah tidak ingin didampingi kuasa hukum sejak kasusnya masih di tingkat penyidikan polisi.
Seorang terdakwa punya hak didampingi kuasa hukum sejak dari kepolisian.
Namun, Anji memilih tidak menggunakan hak untuk didampingi kuasa hukum.
"Dari awal tingkat penyidikan, polisi memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menunjuk kuasa hukum.
Tapi yang bersangkutan ingin menjalani sendiri,” kata Alif saat ditemui wartawan usai persidangan, Rabu (22/9/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Saat tahap dua di Kejaksaan, kita menawarkan kepada Anji ingin menunjuk penasihat hukum atau tidak, terdakwa sendiri ingin menjalani sendiri tahap hukum," lanjut Alif.
Meski begitu, Alif menambahkan, hal tersebut sama sekali tak berpengaruh apa-apa terhadap jalannya persidangan atau tuntutan.