Berita Berau Terkini

Sempat Ditutup, Kini Kantor Disdukcapil Berau Kembali Layani Masyarakat

Sempat non aktif beberapa saat, Pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Layanan Disdukcapil kembali beroperasi utnuk mengurus segala dokumen.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Sempat non aktif beberapa saat, Pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, kembali normal.

Pelayanan tersebut, yakni baik pelayanan tatap muka maupun online.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengakui statusnya masih uji coba dan pendampingan penggunaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kendati demikian, masyarakat sudah bisa melakukan perekaman ke kantor maupun online.

“Alhamdulillah, semua berjalan baik dan sesuai rencana. Sejak Selasa lalu, sudah bisa kembali normal setelah setop pelayanan selama lima hari,” jelasnya kepada TribunKaltim.Co, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: DPRD Berau Dukung Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Lahan Inhutani

Baca juga: Beasiswa Berau Gemilang Ditarget Cair Akhir September Ini

Baca juga: Jalankan Sesuai Aturan, PPK Sebut Lelang Tender SMP Negeri 1 Gunung Tabur Berau Telah Sesuai

Dijelaskan David, pengalihan menjadi SIAK terpusat mengacu pada Permendagri Nomor 95/2019 dan arahan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Apalagi, Kabupaten Berau menjadi pilot project (percontohan) nasional pada percobaan pengalihan SIAK terpusat pada periode pertama, bersama 50 kabupaten/kota se-Indonesia.

“Adanya pengalihan sistem ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen Adminduk,” ucapnya.

SIAK merupakan sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata adminduk.

Sehingga, tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, dan database kependudukan berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Baca juga: Bupati Berau Pastikan tak Ada Ganti Rugi di Kawasan Inhutani untuk Pembangunan Rumah Sakit Tipe B

“Outputnya sama tertib administrasi, dan sebelum adanya sistem SIAK terpusat, warga sudah mulai sadar pentingnya data kependudukan. Itu dibuktikan dengan meningkatnya jumlah penduduk yang didominasi pergantian data diri,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved