Berita Samarinda Terkini

Soal Tambang Ilegal di Samarinda, DLH Keluhkan Warga Sekitar yang Minim Berikan Informasi

Empat titik yang disinyalir tambang ilegal ditanyakan reporter Tribun Kaltim saat menemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahma

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Salah satu titik tambang ilegal baru dijumpai di Kota Samarinda. Kawasan tersebut ditutup terpal. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Persisnya di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Jl. H.A.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir dan Jalan Gerilya Solong, RT 31, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Aktivitas ilegal mining pertama yang berdekatan dengan sarana pendidikan dipastikan ilegal, fakta ini didapat dari keterangan Camat setempat yang sudah menanyakan kepada pihak kelurahan.

Di lokasi jalan masuk lahan tambang ilegal ini, terlihat tertutup portal dari kayu yang dibentangkan persis di depan jalan berlumpur, akses masuk ke lahan pertambangan. 

Saat akan mengambil gambar lahan yang ditambang, reporter dan fotografer TribunKaltim.co juga kesulitan lantaran akses jalan berlumpur yang tidak bisa dilewati kendaraan roda dua maupun berjalan kaki.

"Sudah tanya ke Lurah, perihal kegiatan itu (tambang) tidak ada izinnya. Bahkan kepada kami," kata Camat Loa Janan Ilir Syahrudin Salman.

"Awalnya ketua RT hanya tahu kalau kegiatan di lokasi tersebut, hanyalah kegiatan pematangan lahan untuk perumahan. Tidak tahu ternyata ditambang," tuturnya.

Mengetahui jika aktivitas tersebut tidak berizin, Camat telah memberi arahan agar pihak kelurahan segera membuat surat pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

"Karena mereka memang tidak pernah izin kepada Kelurahan apalagi Kecamatan.," ungkap Syahrudin Salman.

Terpisah dikonfirmasi, Wakil Rektor Kemahasiswaan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Muhammad Abzar, saat ditanya mengenai pelaporan pihaknya terkait tambang ilegal yang berjarak 50 meter dari kampus, mengatakan hal ini masih dalam pembahasan. 

Pimpinan kampus (rektor) dikatakannya masih berada di luar kota, dan menjadwalkan pembahasan bersama pada pekan depan untuk menyikapi aktivitas penambang ilegal ini.

Menyinggung langkah awal pihaknya untuk pelaporan ke DLH, Abzar juga belum bisa melakukan, lantaran tidak bisa mengambil keputusan sendiri tanpa pimpinan.

Aktivitas penambangan ilegal ini dikatakan Abzar terlihat pihaknya sekitar 3 sampai 4 minggu yang lalu saat alat berat mulai memasuki area lahan yang ditambang, persis 50 meter dari UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

"Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sempat ketemu salah satu pekerjanya atau apanya dan bertanya ada apa mas, dijawab mereka pembuatan jalan kaplingan dibelakang. Semacam pematangan lahan, tahunya ya kegiatan disamping (dekat kampus) pematangan lahan," beber Abzar.

Baca juga: Aktivitas Tambang Batubara Ilegal Kian Subur di Samarinda, Satu Titik Lagi Ditemukan

Menyinggung apakah pihak kampus sempat bertanya mengenai izin kegiatan para penambang, Abzar mengatakan tidak.

"Tidak sampai ke sana (tanya ke izin), karena itu lahan mereka dan awalnya kita melihat masih pekerjaan biasa, setelah mahasiswa dan masyarakat menemukan itu (penambangan ilegal), baru kita merespon. Masukan mahasiswa dan rekan media akan kami sampaikan pada rapat pimpinan juga," jelas Abzar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved