Berita Samarinda Terkini
Aktivitas Tambang Batubara Ilegal Kian Subur di Samarinda, Satu Titik Lagi Ditemukan
Dua pekan terakhir subur aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum penjahat lingkungan yang beraktivitas menjarah batubara di Kota Samari
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua pekan terakhir subur aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum penjahat lingkungan yang beraktivitas menjarah batubara di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Seperti tak tersentuh hukum, para penambang ilegal ini aktivitasnya seakan lolos dari pemantauan pemangku kebijakan terkait.
Pantauan lapangan TribunKaltim.co, setidaknya ada empat titik penjarahan yang dilakukan mulai dari kawasan Utara Samarinda hingga Samarinda Seberang.
Dua titik terbaru terdapat di Kecamatan Loa Janan Ilir berbatasan langsung dengan salah satu perguruan tinggi, dan satu lagi tak jauh dari permukiman warga.
Dari dua titik baru yang tersingkap, belum ada tindak lanjut aparat hukum, sampai memantik keresahan mahasiswa serta warga yang jadi korban keganasan penambang liar.
Baca juga: Mahasiswa Minta Polresta Samarinda Tegas Usut Aktifitas Tambang Ilegal
Baca juga: Indikasi Tambang Ilegal di Samarinda Utara, Dinas ESDM Kaltim Akan Meninjau Lokasi
Baca juga: Diduga Tambang Ilegal, ESDM Kaltim dan DLH Samarinda Turun Tangan
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, menyuarakan keresahannya pada Selasa (21/9/2021) kemarin, akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak jauh dari kampusnya.
Lalu ada juga di Jalan Gerilya Solong, RT 31, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Penambangan tanpa izin dilakukan hanya berjarak sekitar lima meter dari badan jalan utama dan tak jauh dari pemukiman warga.
Tersingkapnya aktivitas ilegal mining di lokasi ini, berawal beredarnya dua video berdurasi 14 dan 10 detik, di media sosial (Facebook), yang memvisualisasi penambangan ilegal batubara bekerja di malam hari.
Truk tampak berjejer mengantre untuk memuat emas hitam yang telah dikeruk.
Saat ditelusuri, Rabu (22/9/2021) siang tadi, lokasi galian tak lagi ada aktivitas dan coba ditutupi dengan terpal berukuran 10 meter.
Salah satu warga bernama Arsad, memberi penjelasan, bahwa dulunya lahan tersebut milik saudaranya.
Dan pernah digarap pelaku penambang ilegal lainnya, beberapa tahun silam, dia tak ingat secara rinci kapan aktivitas ilegal dilakukan.
"Lahan itu kebetulan milik saudara saya, bekas di tambang ilegal dulu itu. Masih ada menyisakan lubang, sekarang itu (bekas lubang galian) sering diberenangin sama anak-anak. Saya takut kalau ada yang sampai tewas di sana. Karena kalau sampai ada yang tewas, nanti yang punya lahan terseret masalah," ungkapnya, Rabu (22/9/2021).
"Jadi saudara minta tolong ke saya, untuk mencari orang yang bisa menimbun lubang itu," imbuh Arsad.