Berita Nasional Terkini

INI SISI UNIK Yusril Ihza Mahendra yang Digandeng Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat Era AHY

Inilah sisi unik Yusril Ihza Mahendra yang digandeng kubu Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat di era Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Henry Lopulalan
Yusril Ihza Mahendra. Simak sisi unik Yusril Ihza Mahendra yang digandeng kubu Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat di era Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. 

Jadi urusan prosedur pembentukan dan materi pengaturannya memang lebih baik diuji formil dan materil oleh Mahkamah Agung.

Sehingga jika seandainya Mahkamah Agung memutuskan AD/ART itu bertentangan dengan UU, maka Menkumham sebagai Termohon tinggal melaksanakan saja amar putusan Mahkamah Agung, dengan mencabut Keputusan Pengesahan AD/ART partai tersebut.

"Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita. Bisa saja esok lusa akan ada anggota partai lain yang tidak puas dengan AD/ARTnya yang mengajukan uji formil dan materil ke Mahkamah Agung. Silahkan saja," ucapnya.

"Sebagai advokat, kami bekerja secara profesional sebagai salah satu unsur penegak hukum di negara ini sesuai ketentuan UU Advokat. Bahwa ada kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai, kami tidak mencampuri urusan itu. Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat. Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," tandasnya.

Sisi unik Yusril Ihza Mahendra

Ikhlas tak Dapat Jabatan Meski Mati-matian Bela Jokowi di Pilpres

Yusril Ihza Mahendra bersikap lapang dada meskipun gagal jadi Menteri dan Wamen Jokowi - Maruf Amin untuk Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah mengumumkan dan melantik para Menteri dan Wakil Menteri ( wamen ) dalam Kabinet Indonesia Maju.

Proses ini memakan waktu sejak Senin (21/10/201) hingga Jumat (25/10/2019).

Tiga parpol pendukung yang ikut mengusung Jokowi-Maruf Amin saat Pilpres 2019, ternyata tidak dapat jatah Menteri maupun wamen.

Ketiga partai ini adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai PKPI.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tidak terlalu pusing dirinya sebagai kader PBB tidak masuk dalam Kabinet Indonesia Maju.

Padahal, Yusril Ihza Mahendra termasuk orang yang dianggap 'berkeringat' dalam Pilpres 2019 karena menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf saat menghadapi gugatan dan Yusril berhasil memenangkan gugatan tersebut.

"Tugas saya sebagai penasihat hukum pasangan Capres-Cawapres sudah selesai. Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni."

"Tampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved