Berita Samarinda Terkini
Kontraktor Pembangun RS Korpri Samarinda Diduga Bermasalah, Wagub Hadi Mulyadi Angkat Suara
Pembangunan RS Korpri di kawasan Sempaja, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur jadi perhatian pimpinan tertinggi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan RS Korpri di kawasan Sempaja, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur jadi perhatian pimpinan tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.
Mengingat proyek yang dikerjakan oleh kontraktor itu pun diduga memiliki masalah hukum terkait proyek yang ada di beberapa daerah di luar Kalimantan Timur.
Dipaparkan oleh akun Facebook, Polik Danag di grup Bubuhan Samarinda, menjelaskan, ada kasus berupa proyek pembangunan pembangunan gedung D RSUD Rantauprapat pada 2019.
Pada kasus tersebut menyeret Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, Sumatera Utara, nonaktif, Paisal Purba, divonis 1 tahun penjara.
Baca juga: Beredar Kabar di Facebook Tudingan Kontraktor Bermasalah, DPRD Kaltim Berikan Tanggapan
Baca juga: Proyek RS Korpri Dikerjakan Kontraktor Bermasalah, Fraksi PKB DPRD Kaltim Akui Khawatir
Baca juga: Sekprov Bantah Adanya Lobi Anggaran Antara Pemprov dan DPRD Kaltim Terkait Proyek RS Korpri
Dia dinyatakan bersalah melakukan pungutan liar terkait proyek pembangunan gedung D RSUD Rantauprapat.
Kontraktor tersebut memenangkan lelang pembangunan gedung RSUD Rantauprapat.
Selain itu tender proyek Konstruksi Rehabilitasi Jaringan irigasi D.I Pijenan/Kamijoro juga dianggap bermasalah.
Tender proyek yang sumber dananya dari DAK sebesar Rp 17,2 miliar itu dimenangkan oleh kontraktor yang turut membangun RS Korpri di Sempaja Kota Samarinda.
Menariknya penawaran pemenang sebesar Rp 12,9 miliar atau di bawah 75 persen.

Padahal, sebelumnya BLP mengumumkan pemenang untuk proyek milik Bina Marga dengan penawaran seluruhnya di atas 90 persen.
Mendengar kabar tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengaku kaget.
Ia pun mengatakan harusnya bagian lelang tidak boleh memenangkan kontraktor tersebut.
Seharusnya bagian unit layanan pengadaan (ULP) perlu melihat latar belakang kontraktor tersebut lebih dulu.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Minta Pembangunan RS Korpri di Samarinda Bebas Banjir
"Itu tugasnya ULP. ULP kan harusnya memverifikasi," ucap Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi saat menghadiri pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar Telkom Witel Samarinda kepada TribunKaltim.co pada Jumat (24/9/2021).
Jika memang kontraktor tersebut terindikasi telah memiliki daftar hitam sebelumnya, seharusnya pihak yang bersangkutan jangan memenangkan lelang.