Berita Nasional Terkini
ADA APA? Amien Rais, Gatot Nurmantyo, Sohibul Iman dan Akbar Faizal Kumpul di Rumah Rocky Gerung
Ada apa? Amien Rais, Gatot Nurmantyo, Sohibul Iman, Lieus Sungkharisma, dan Akbar Faizal kumpul di rumah Rocky Gerung.
Baca juga: TAJAMNYA Kritik Rocky Gerung ke Jokowi soal Teguran saat Sidak Apotek: Menkes Tak Pantas Disalahkan
PT Sentul City Tbk juga memberikan batas waktu 7 x 24 jam kepada Rocky Gerung untuk membongkar dan mengosongkan rumahnya.
Jika tidak, perusahaan akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, membantah klaim PT Sentul City Tbk.
Dia menyebut bahwa kliennya sudah tinggal di lokasi itu sejak tahun 2009 dan mendapatkan lahan itu dengan cara yang sah.
Haris menuturkan, kliennya juga memiliki surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng pada waktu itu.
Baca juga: M Qodari Tak Tinggal Diam Ide Presiden 3 Periode Disudutkan, Beri Gelar Rocky Gerung Pelawak Politik
Baca juga: Rocky Gerung Ledek Abu Janda yang Diperiksa Bareskrim, Beber Penjilat Tak Paham Politik Berubah
Dalam suratnya, pemilik lama yakni Andi Junaedi menyatakan di bawah sumpah bahwa ia mempunyai garapan yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng.
Atas somasi ini, Rocky Gerung berencana menggugat balik PT Sentul City Tbk dengan nilai gugatan sebesar Rp 1 triliun.
Besarnya nilai gugatan immaterial itu, sebut Rocky, lantaran tempat tinggalnya itu sangat berharga karena memiliki banyak kenangan. (*)
Baca Selanjutnya: Rocky Gerung
Baca Selanjutnya: Berita Nasional Terkini
Baca Selanjutnya: Berita Populer Tribun Kaltim