Berita Nasional Terkini
ADA APA? Amien Rais, Gatot Nurmantyo, Sohibul Iman dan Akbar Faizal Kumpul di Rumah Rocky Gerung
Ada apa? Amien Rais, Gatot Nurmantyo, Sohibul Iman, Lieus Sungkharisma, dan Akbar Faizal kumpul di rumah Rocky Gerung.
TRIBUNKALTIM.CO - Ada apa? Amien Rais, Gatot Nurmantyo, Sohibul Iman, Lieus Sungkharisma, dan Akbar Faizal kumpul di rumah Rocky Gerung.
Momen kebersamaan para tokoh itu terekam dalam kanal YouTube Realita TV milik Rahma Sarita.
Dalam rekaman video, Rahma Sarita memperlihatkan suasana rumah Rocky Gerung di Bojong Koneng, Sentul Bogor.
Beberapa hari terakhir, rumah Rocky Gerung tersebut menjadi sorotan terkait sengketa lahan.
Lantas, apakah berkumpulnya Amien Rais dkk ada kaitannya dengan masalah tersebut?
Baca juga: TERKUAK Duduk Perkara Rumah Rocky Gerung Terancam Dibongkar Satpol PP & Munculnya Somasi Sentul City
Baca juga: Disomasi hingga Diminta Kosongkan Rumahnya, Rocky Gerung Singgung Ketimpangan Penguasaan Tanah
Baca juga: Rumahnya Mau Digusur Sentul City, Rocky Gerung: Kalau Gugat Balik Saya Gugat Rp 1 Triliun
Di kediaman Rocky Gerung, tampak Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais duduk berdampingan dengan mantan Presiden PKS Sohibul Iman, serta mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Rahma Sarita lantas menanyakan apa maksud dari kedekatan itu.
"Ada apakah ini pak Amien?" tanya Rahma Sarita dalam vlognya.
"Wallahu a'lam bish-shawab," jawab Amien Rais.
Menanggapi jawaban Amien Rais, Sohibul Iman mengungkapkan maksud dari Amien Rais adalah arwah yang satu visi, satu spirit, karena bertemu sahabat serta menyebutkan kemungkinan ada kesamaan di antara mereka.
Sementara, Gatot Nurmantyo ketika disodorkan pertanyaan yang sama, ia mengatakan ada kesamaan.
Tetapi kesamaan yang dimaksud, yaitu sama-sama tinggal bersama Rocky Gerung di area tersebut.
"Kesamaan saya dengan bang Rocky sama-sama tinggal di area sini. Sama-sama juga di KAMI kan, gitu kan. Jadi merasakan bagaimana yang dirasakan oleh bang Rocky ini, gitu," ungkap mantan Panglima TNI tersebut.
Baca juga: Rocky Gerung Dituding Peroleh Tanah dari Napi oleh PT Sentul City Tbk, Haris Azhar Angkat Bicara
Lebih lanjut, Amien Rais menegaskan jika pertemuan itu jangan sampai salah arah.
Amien juga mengatakan pertemuan itu jangan sampai dituding sebagai proses kerusuhan dalam memeroleh momentum.
"Jangan sampai salah arah saja dan mengatakan ini proses kerusuhan, is gaining the momentum. Jangan begitu dong. Tidak itu sama sekali. Kita itu betul-betul konstitusional. Insya Allah," tutur Amien Rais.
"Kerusuhan itu artinya Kerumunan Penuh Usaha," timpal Rocky Gerung disambut gelak tawa.
Baca juga: REAKSI Rocky Gerung Soroti Megawati Menangis karena Jokowi Dicibir, Sebut Itu Watak Ibu Mega
Ditanya seputar permasalahan sengketa lahan, Rocky Gerung menjelaskan kalau masalah yang ada sekarang sebetulnya tentang soal politik pertanahan yang sudah lama sekali mengendap dan endapan itu dibongkar-bongkar lagi.
Pengamat politik itu juga berterima kasih kepada para tokoh yang sudah datang ke rumahnya, karena mereka sudah berupaya untuk memberi landasan perjuangan yang baru.
Dengan demikian, Rocky berharap bisa menemukan kembali Indonesia yang lebih adil dan beradab.
Untuk diketahui, adu klaim kepemilikan terjadi antara aktivis Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dilansir Kompas.com, PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411.
Tanah yang diklaimnya tersebut saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.
Atas klaim tersebut, PT Sentul City Tbk pun telah telah melayangkan surat somasi sebanyak tiga kali kepada Rocky Gerung untuk segera mengosongkan dan membongkar rumahnya.
Dalam somasinya dijelaskan, apabila Rocky Gerung memasuki wilayah tersebut, akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170, dan Pasal 385 KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: TAJAMNYA Kritik Rocky Gerung ke Jokowi soal Teguran saat Sidak Apotek: Menkes Tak Pantas Disalahkan
PT Sentul City Tbk juga memberikan batas waktu 7 x 24 jam kepada Rocky Gerung untuk membongkar dan mengosongkan rumahnya.
Jika tidak, perusahaan akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, membantah klaim PT Sentul City Tbk.
Dia menyebut bahwa kliennya sudah tinggal di lokasi itu sejak tahun 2009 dan mendapatkan lahan itu dengan cara yang sah.
Haris menuturkan, kliennya juga memiliki surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng pada waktu itu.
Baca juga: M Qodari Tak Tinggal Diam Ide Presiden 3 Periode Disudutkan, Beri Gelar Rocky Gerung Pelawak Politik
Baca juga: Rocky Gerung Ledek Abu Janda yang Diperiksa Bareskrim, Beber Penjilat Tak Paham Politik Berubah
Dalam suratnya, pemilik lama yakni Andi Junaedi menyatakan di bawah sumpah bahwa ia mempunyai garapan yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng.
Atas somasi ini, Rocky Gerung berencana menggugat balik PT Sentul City Tbk dengan nilai gugatan sebesar Rp 1 triliun.
Besarnya nilai gugatan immaterial itu, sebut Rocky, lantaran tempat tinggalnya itu sangat berharga karena memiliki banyak kenangan. (*)
Baca Selanjutnya: Rocky Gerung
Baca Selanjutnya: Berita Nasional Terkini
Baca Selanjutnya: Berita Populer Tribun Kaltim