Bantuan Sosial

Cara Daftar Bansos Rp 1,2 Juta untuk PKL, Pemilik Warung dan Pengusaha Warteg, Sudah Mulai Cair

Berikut ini cara daftar bansos Rp 1,2 juta untuk Pedagang Kaki Lima, pemilik warung dan pengusaha warteg. Bansos PKL, warung dan warteg ini sudah cair

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi uang rupiah. Berikut ini cara daftar bansos Rp 1,2 juta untuk Pedagang Kaki Lima, pemilik warung dan pengusaha warteg. Bansos PKL, warung dan warteg ini sudah cair 

Sebagai informasi, bantuan tunai akan diberikan pemerintah senilai Rp 1.200.000 oleh TNI dan Polri kepada penerima BTPKLW.

Airlangga mengatakan, proses penyaluran pertama BTPKLW pertama ini juga sebagai bagian dari uji coba. Ia mengatakan jika sistimnya sudah baik, maka Presiden akan langsung launching untuk ke beberapa daerah.

“Diharapkan dengan persiapan regulasi dan anggaran ini bisa diuji coba di Medan dengan 1 juta paket penerima juga Bantuan Presiden dapat mebantu para UMKM, PKL, serta  pedagang warteg yang terdampak pandemi Covid-19, dan hari ini bisa dicairkan,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9).

Ia berharap bantuan tersebut yang akan dilanjutkan prosesnya melalui TNI dan Polri di berbagai wilayah, juga dapat menjadi bantuan untuk modal hidup dan modal kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan, proses bantuan tunai ini juga kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama semenjak mengalami PPKM level 4, dan masyarakat yang berjualan terpaksa tidak bisa melakukan kegiatannya karena keterbatasan mobilitas.

“Dengan begitu para PKL dan penjual warteg pasti akan berat menjalaninya karena omset turun hingga 75%. Terutama dengan meningkatnya varian virus delta ini, makannya bantuan segera diturunkan,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menghimbau agar proses penyaluran bantun yang disalurkan oleh TNI dan Polri nantinya, diharapkan dapat berjalan dengan tertib serta disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, karena dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan maka akhirnya Presiden memberikan kewenangan kepada TNI dan Polri untuk menyalurkan langsung bantuan tunai tersebut.

Baca juga: LENGKAP Inilah Cara Cek Penerima Bantuan PKH dan Sembako 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Airlangga: Penerima Banpres Ditambah 4 Juta untuk UMKM dan PKL

Baca juga: Bantuan Tunai Segera Dicairkan, 1 Juta PKL dan Pemilik Warung Bakal Dapat Suntikan Dana Rp 1,2 Juta

(*)

Artikel terkait Bantuan Sosial Lainnya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved