Berita Samarinda Terkini

Tak Diundang Acara Nikahan Teman, Sekelompok Pemuda Ngamuk dan Robohkan Motor Para Tamu Undangan

Ketenangan warga di Jalan Elang, RT 09, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang-Kota Samarinda, mendadak terganggu dengan adanya sekelo

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Tiga pemuda yang mengamuk di sebuah acara pernikahan di Jalan Elang, RT 09, Minggu (26/9/2021), diberi peringatan dan membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya di Mapolsekta Sungai Pinang. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketenangan warga di Jalan Elang, RT 09, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, mendadak terganggu dengan adanya sekelompok pemuda yang datang mengamuk ke sebuah acara pernikahan yang sedang berlangsung pada Minggu (26/9/2021).

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Jufri Rana menerangkan, keributan tersebut hanya permasalahan sepele.

Di mana para pemuda yang mengamuk tersebut tidak mendapatkan undangan dari rekan yang mengadakan acara pernikahan.

"Jadi mereka (para pemuda yang mengamuk) sedang dalam pengaruh minuman keras. Jadi datang menghambur ke lokasi pernikahan karena tersinggung tidak diundang," jelasnya kepada TribunKaltim.co.

"Mereka menghamburkan kendaraan (sepeda motor) para tamu yang hadir. Makanya motor-motor banyak yang berserakan. Tapi tidak ada yang rusak," jelasnya.

Baca juga: Tak Terima Dipaksa Minum Miras, Pelaku Nekat Tusuk Lima Penumpang KM Savina Tujuan Tarakan

Baca juga: Pesta Miras Berujung Petaka, 5 Remaja Tewas Usai Tenggak Oplosan Bercampur Hand Sanitizer

Baca juga: Tenggak Miras dan Tersingggung, Pemuda di Palaran Bacok Rekannya

Kompol Jufri Rana menambahkan, saat ini permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, pihaknya sudah memanggil tiga pemuda ke Mapolsekta Sungai Pinang untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatan mereka kembali.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat kalau ada acara apapun hindari minuman keras karena dapat menimbukan kerawanan tindakan kriminal apabila sudah dalam pengaruh minuman beralkohol," ucapnya mengingatkan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved