Berita Kutim Terkini
Warga Sangatta Selatan Terciduk Simpan 5 Poket Sabu, Dibekuk saat Berada di Bawah Kolong Rumah
Polres Kutai Timur melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu yang berasal dari Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polres Kutai Timur melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu yang berasal dari Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba AKP Darwis Aprianto dalam rilisnya, Minggu (26/9/2021).
"Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial AR usia 26 tahun, warga Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur," ujarnya.
Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga setempat bahwa di jalan Poros Sangatta-Bontang Desa Sangatta Selatan sering terjadi tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 21.30 WITA, Petugas Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim melakukan penyelidikan.
Baca juga: Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Dua Pengedar Sabu di Tanjung Laut Diciduk Aparat Polres Bontang
Baca juga: 2 Pria Bawa Narkoba Terciduk saat Lintasi Jembatan Achmad Amins, Pelaku Simpan Sabu di Balik Masker
Baca juga: Berkolaborasi Edarkan Sabu, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda
Petugas langsung mendatangi terduga pelaku yang saat ditemui sedang berada di bawah kolong rumah seorang diri.
"Dari hasil penyelidikan, petugas Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim melakukan pemeriksaan terhadap AR dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap AR," ucapnya.
Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan 5 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,96 gram beserta plastik pembungkusnya.
Sabu tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang letaknya berada di depan AR duduk.
Atas temuan tersebut, pelaku dan berbagai barang buktinya diamankan ke Mako Polres Kutim untuk diproses secara hukum lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/warga-kecamatan-sangatta-selatan-berinisial-ar-dibekuk-aparat-setelah-didapati-menyimpan-5.jpg)