Minggu, 10 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

BEM FISIP Unmul Beri Karangan Bunga Dies Natalis dan Sampaikan Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa Fisip Universitas Mulawarman merayakan hari jadi kampus (Dies Natalis) yang ke-59 tahun

Tayang:
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Mahasiswa Fisip Unmul memberikan kado berupa karangan bunga di pintu gerbang masuk Kampus Unmul, Senin (27/9/2021) siang. Karangan bunga itu diberikan bukti adanya beberapa catatan merah yang masih harus dibenahi pihak kampus. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa Fisip Universitas Mulawarman merayakan hari jadi kampus (Dies Natalis) yang ke-59 tahun.

Namun perayaan yang dilakukan mahasiswa Fisip dilakukan dengan cara yang lain.

Para mahasiswa meletakkan karangan bunga di bahu jalan gerbang Kampus Unmul.

Presiden BEM FISIP Unmul Ikzan Nopardi dalam rilis yang diterima TribunKaltim.co, Senin (27/9/2021) malam, mengatakan ada lima rapor merah yang tercatat di kampus tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Gedung dan Infrastruktur Unmul Demi Kemajuan Pendidikan

Baca juga: Wabup Paser Serahkan Bantuan Paket Sembako dari IKA Unmul untuk Warga Terdampak Covid-19

Baca juga: Dukung Pengelolaan Ekosistem Mangrove, BRGM dan Unmul Sosialisasikan Program Kedai Reka

Beberapa catatan merah tersebut antara lain lambatnya pelayanan informasi publik di internal kampus.

Contoh saja pada tanggal 05 Juli 2021 mengirimkan surat permohonan informasi mengenai salinan laporan pagu anggaran unmul 2019, 2020, dan 2021.

Laporan keuangan 2019 dan 2020, realisasi anggaran unmul tahun 2020, dan laporan penggunaan dana hibah Islamic Development Bank kepada Rektor yang diterima oleh pihak PPID Unmul.

Namun, surat permohonan informasi tersebut tidak ditanggapi oleh Rektor.

Sehingga, pada tanggal 22 juli 2021 kita mengirimkan surat keberatan kepada rektor yang diterima oleh pihak PPID Unmul, namun baru mendapat jawaban dan mengirimkan informasi tersebut di tanggal 12 September 2021.

Baca juga: Kubar Terima 1.000 Paket Bantuan dari IKA Unmul untuk Warga yang Jalani Isoman

"Hal ini menunjukkan bahwa Universitas Mulawarman sebagai kampus terbesar di Kalimantan dan badan publik masih kurang responsif dalam pelayanan informasi publik dan tidak megimplementasi secara baik UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ucapnya.

Selain itu ada beberapa tuntutan lainnya yang dicatat oleh pihak mahasiswa. Berikut beberapa catatan tersebut.

1. Lambatnnya pelayanan informasi publik di Universitas Mulawarman.

Presiden BEM FISIP, Ikzan Nopardi pada tanggal 05 Juli 2021 mengirimkan surat permohonan informasi mengenai salinan laporan pagu anggaran unmul 2019, 2020, dan 2021.

Laporan keuangan 2019 dan 2020, realisasi anggaran unmul tahun 2020, dan laporan penggunaan dana hibah Islamic Development Bank kepada Rektor yang diterima oleh pihak PPID Unmul. Namun, surat permohonan informasi tersebut tidak ditanggapi oleh Rektor.

Sehingga, pada tanggal 22 juli 2021 kita mengirimkan surat keberatan kepada rektor yang diterima oleh pihak PPID Unmul, namun baru mendapat jawaban dan mengirimkan informasi tersebut di tanggal 12 September 2021.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved