Berita Tana Tidung Terkini

Hasil Hearing DPRD soal Penolakan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU Tana Tidung

Wakil Ketua I DPRD Tana Tidung, Samoel, menyampaikan hasil rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Wakil Ketua 2 DPRD Tana Tidung, Samoel saat penyampaian pendapat pada hearing penolakan pusat pemerintahan Tana Tidung di Bundaran HU, bersama GMBB di ruang rapat Komisi III DPRD Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (27/9/2021). 

Dia menambahkan, lahan yang akan dijadikan pusat pemerintahan masih dalam tahapan proses di pemerintah pusat.

Baca juga: BREAKING NEWS GMBB Tuntut Hak Kepemilikan Lahan Pusat Pemerintahan, Datangi DPRD Tana Tidung

"Maka diharapkan kita menyampaikan kepada teman-teman semua, biarlah pemerintah mengurus semua itu. Sampai sekarang ini secara sah juga adalah milik Adindo," jelasnya.

Samoel melanjutkan, pemerintah mengajak masyarakat sekitar Bundaran HU untuk jangan terlalu cepat mengambil sikap.

Anggotam DPRD Dapil 1 itu menyampaikan, pihaknya juga telah berkunjung ke Kepala Biro Asisten I Provinsi Kalimantan Utara, pihak provinsi sampai saat ini masih intens membantu rencana pembangunan pusat pemerintahan itu.

"Provinsi juga mendukung pembangunan pusat pemerintahan. Karena sudah 14 tahun KTT tidak memiliki pusat pemerintahan. Kantor DPRD ini juga masih menyewa," terangnya.

Baca juga: Protes Bangun Pusat Pemerintahan Tana Tidung, Pengunjuk Rasa: Warga Seludau Mau Dikemanakan

Pria berkacamata itu mengatakan, tidak semua warga Desa Seludau menolak pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bundaran HU.

"Saya juga punya lahan di sana. Tapi saya memikirkan kepentingan nasional," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved