Gadis Kutim Ditemukan Meninggal
Pelaku Pembunuhan Juwanah di Samarinda Terancam Hukuman Seumur Hidup
Perbuatan keji yang sudah direncanakannya ini bermotif ingin menguasai harta benda milik Juwanah
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Rendi pria yang diringkus kepolisian resor Kota Samarinda, lantaran membunuh perempuan berparas cantik asal Muara Ancalong, Kutai Timur, Juwanah alias Julia (25) terancam hukuman seumur hidup.
Perbuatan keji yang sudah direncanakannya ini bermotif ingin menguasai harta benda milik Juwanah.
Walau begitu, kepolisian masih terus mendalami dan memeriksa pelaku Rendi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ancaman penjara seumur hidup, Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Subsider 338 KUHP yang diterapkan," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Senin (27/9/2021) hari ini.
Hingga saat ini dua orang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
Baca juga: Hilangkan Jejak, Pelaku Mencuci Mobil di Samarinda Usai Menghabisi Nyawa Juwanah
Baca juga: Ayah Juwanah Sebut Putrinya sebagai Tulang Punggung Keluarga, Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Baca juga: Kronologi Lengkap Pelaku Rendi Habisi Nyawa Juwanah, Sempat Beli Pisau di Minimarket di Samarinda
Menyinggung apakah ada unsur pemerkosaan sebelum Juwanah dibunuh, kepolisian juga masih mendalami.
Namun kepolisian kembali menegaskan bahwa tersangka mengaku memang berniat dan berencana untuk menghilangkan nyawa korban guna menguasai barang-barangnya.
"Kami akan kembangkan terus nanti. Saksinya sudah dua kami periksa. Motif cinta tidak ada. Cuma memang pelaku sempat menginginkan perhatian dari korban dengan cara memberi perhatian lebih. Aksinya (tersangka) berujung pada bagaimana cara memiliki barang berharga korban dengan cepat," beber AKBP Eko Budiarto.
Diberitakan sebelumnya pada Senin (6/9/2021) lalu pelaku Rendi datang menjemput atas permintaan Juwanah yang akan bertemu calon nasabah di kawasan Jalan HM. Ardans, Kota Samarinda.
Dia menjemput korban Juwanah dirumah kontrakannya Jalan Anang Hasyim Blok E5 RT 20 sekitar pukul 19.30 WITA dengan membawa kendaraan inventaris perusahaan yang bergerak dibidang saham ini, lalu pergi untuk menemui calon nasabah.
Rupanya, sebelum mendatangi dan menjemput Juwanah, pisau yang dipakai membunuh sempat dibeli Rendi disebuah minimarket.
Akhirnya saat sudah dijemput dan korban berada didalam mobil, keduanya berjalan menemui calon nasabah.
Namun saat ditengah perjalanan, calon nasabah yang akan ditemui menelpon Juwanah membatalkan pertemuan, alhasil pelaku dan korban memutar balik untuk pulang.
Bukannya mengantar Juwanah pulang, pelaku Rendi membelokkan mobil ke Taman Ekologis, Jalan Anang Hasyim, dekat dengan gedung SMA Negeri 1 Samarinda.
Dalam kondisi gelap, pelaku dan korban yang duduk berdampingan di kursi depan mobil sempat mengobrol, sebelum akhirnya Rendi melancarkan aksi jahatnya kepada Juwanah.
Rendi menyikut pipi kanan Juwanah dengan siku tangan kirinya, membuat korban memberontak dan pelaku semakin nekat.
Pelaku kemudian menindih tubuh dan memiting leher korban Juwanah dengan tangan kanan.
Tak sampai disitu, rencana pembunuhan yang dilancarkan ini, terus dilakukan pelaku dengan meraih pisau dapur berukuran panjang 10 centimer di cup holder mobil dengan menggunakan tangan kiri.
Lalu menghujamkan pisau ke bahu sebelah kanan Juwanah sebanyak tiga kali.
Aksi pembunuhan untuk menguasai harta benda korban Juwanah yang sudah direncanakan ini, masih berlangsung walau pelaku sudah menghujamkan tiga kali tusukan pisau.
Baca juga: Ayah Juwanah Berharap Pelaku Pembunuh Putrinya Dipenjara Seumur Hidup
Rendi lalu mengarahkan kendaraannya ke arah Kutai Kartanegara, melalui Jalan Suryanata, Kota Samarinda, dari taman tersebut.
Disitu, pelaku menusuk kembali korban Juwanah dibagian perut. Kondisi pada saat itu, korban belumlah meninggal dunia, dan bersimbah darah didalam mobil.
Keadaan Juwanah yang sekarat tidak memungkinkan untuk duduk tegak di kursi mobil, disitulah Rendi mengambil seutas tali rafia berwarna hitam yang juga sudah disiapkan untuk mengikat leher Juwanah di besi sandaran kursi, agar tidak mengundang kecurigaan kendaraan lain yang melintas.
"Pelaku mengikat tali rafia di bagian leher korban, saat itu memang masih hidup, hanya saja kondisinya sekarat," tegas AKBP Eko Budiarto.
Hingga akhirnya pada pukul 21.00 WITA sampailah pelaku di kawasan Jongkang, Jalan Eks Projakal, Kelurahan Loa Lepu, Kilometer 8, Jalan Trans Samarinda-Kutai Kartanegara, tempat dia meninggalkan jasad Juwanah yang sudah meregang nyawa.
Sebelum pelaku meninggalkan korbannya, pelaku sempat melucuti perhiasan Juwanah, yaitu gelang serta cincinnya dan mengambil dua buah ponselnya.
Setelah meninggalkan korban begitu saja, persisnya pada pukul 23.00 WITA pelaku menuju ke arah Tenggarong mengisi BBM dan pulang ke Kota Samarinda dengan kondisi kursi mobil yang masih penuh dengan darah.
Baca juga: Keluarga Juwanah Bantah Korban Pacaran dengan Pelaku yang Berprofesi sebagai Sopir Kantor
Dia juga sempat kembali ke tempatnya meninggalkan jasad Juwanah, memastikan korban sudah meninggal dunia sebelum memacu kendaraan pulang kerumah.
Pelaku Rendi juga mengatakan bahwa dia juga mencuci mobilnya saat sudah sampai dirumahnya di kawasan Pinang Seribu, Sempaja Utara, Kota Samarinda, Kaltim. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelaku-kasus-pembunuhan-rendi098.jpg)