Berita Nasional Terkini
Syarat Penerbangan untuk Lion Air Group, Citilink & Garuda Indonesia, Wajib Kartu Vaksin dan PCR?
Syarat penerbangan untuk Lion Air Group, Citilink & Garuda Indonesia saat ini apakah masihi wajib Kartu Vaksin dan PCR?
TRIBUNKALTIM.CO - Syarat penerbangan untuk Lion Air Group, Citilink & Garuda Indonesia saat ini apakah masihi wajib kartu Vaksin dan PCR?
Seperti diketahui Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021.
Hal ini pun berdampak pada syarat transportasi, di antaranya syarat naik pesawat terbang.
Selain soal kartu vaksin dan PCR, masyarakat banyak yang bertanya mengenai aturan untuk anak di bawah usia 12 tahun, apakah sudah boleh terbang?
Seperti apa aturan atau syarat naik pesawat untuk anak di bawah usia 12 tahun di masa PPKM hingga 4 Oktober 2021.
Baca juga: SYARAT Naik Pesawat Terbaru Lion Air, Batik Air dan Wings Air, Cek Aturan Penerbangan yang Berlaku
Baca juga: INILAH RINCIAN Syarat Naik Pesawat Lion Air, Batik Air dan Wings Air, Cek Aturan Penerbangan Terbaru
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru, tak Ada PPKM Level 4 di Jawa Bali, Aturan Penerbangan harus Vaksin?
Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga 4 Oktober 2021.
Perpanjangan masa PPKM hingga 4 Oktober 2021 ini diumumkan tanggal 20 September 2021 lalu.
Cek syarat naik pesawat terbaru termasuk untuk anak di bawah usia 12 tahun baik untuk maskapai penerbangan Lion Air Group ( Lion Air, Wings Air, Batik Air ), Citilink dan Garuda Indonesia.
Seluruh maskapai penerbangan tersebut telah menetapkan aturan naik pesawat sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah, simak selengkapnya di dalam artikel ini.
Dalam konferensi persnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan perpanjangan masa PPKM hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Dalam pengumuman tersebut juga diumumkan tak ada lagi PPKM Level 4 di wilayah Jawa Bali.
Bahkan sejumlah daerah di Jawa Bali sudah turun menjadi PPKM Level 3 dan Level 2.
Namun begitu tetap saja seluruh moda transportasi termasuk pesawat memberlakukan aturan.
Berikut beberapa syarat penerbangan dari tiga maskapai di Indonesia, yaitu Lion Air Grup ( Lion Air, Wings Air dan Batik Air), Garuda Indonesia, dan Citilink seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunBatam.id di artikel yang berjudul SYARAT Terbaru Naik Pesawat Terbang Lion Air, Garuda dan Citilink Periode 21 September-4 Oktober
Lion Air Group