Bantuan Sosial
Benarkah Bansos PKH Lanjut Hingga 2022? Ini Penjelasannya, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip dari kemensos.go.id, Selasa (28/9/2021), bansos PKH dipastikan akan berlanjut di tahun 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berharap bisa berlanjut hingga tahun 2022.
Keberlanjutan program PKH nampaknya direspon oleh pemerintah.
Simak juga cara untuk cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mengajukan Permintaan Bansos
Baca juga: INILAH CARA Cek Nama Penerima Bansos PKH Periode September 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: INILAH Cek Daftar Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip dari kemensos.go.id, Selasa (28/9/2021), bansos PKH dipastikan akan berlanjut di tahun 2022.
Hal ini setelah Komisi VIII menyetujui anggaran Kementerian Sosial Tahun 2022 sebesar Rp 78,25 triliun, Senin (20/9/2021).
Diantara anggaran yang disetujui itu termasuk anggaran bansos sebesar Rp 74,08 triliun.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Apakah Bansos PKH Berlanjut Tahun 2022? Ini Penjelasannya, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, adapun jenis bansos yang disetujui termasuk di dalamnya Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67 persen) untuk Belanja Bansos,
"Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya,” ungkap Mensos.
Baca juga: LENGKAP Inilah Cara Cek Penerima Bantuan PKH dan Sembako 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Baca juga: Cek Penerima Bansos, PKH hingga Tambahan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca juga: Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras, Cek Faktanya di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
- Download Aplikasi Cek Bansos
- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan'
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.
- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.
Baca juga: Cek Penerima BST, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Lapor di Kontak Ini Jika Ada Pemotongan
Baca juga: 2.688 PKH Dapat Bantuan Tambahan 10 Kg Beras, Dinas Sosial Berau Ingatkan Jangan Diperjualbelikan
- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos. (*)