Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Minta Pemkab Lunasi Hutang, Wabup Hanafiah: Itu Bukan Disengaja

DPRD Nunukan, minta pemerintah daerah (Pemda) lunasi hutang daerah, Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, saat hadiri rapat paripruna yang saat itu ternyata DPRD Nunukan melalui fraksinya memberikan catatan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 pada Selasa (28/9/2021) siang. TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - DPRD Nunukan, minta pemerintah daerah (Pemda) lunasi hutang daerah, Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah beri jawaban menohok.

Sebelumnya, DPRD Nunukan melalui fraksinya memberikan catatan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat Paripurna, Selasa (28/9/2021) siang.

Dari lima fraksi sebagian besar memberikan catatan kepada Pemda untuk segera melunasi hutangnya.

Adapun lima fraksi di DPRD Nunukan yang menyampaikan pandangan umumnya.

Baca juga: DPRD Nunukan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020, Beri Pemda 3 Catatan

Baca juga: Fraksi di DPRD Nunukan Beri Catatan soal Ranperda tentang Perubahan APBD 2021

Baca juga: Spesialnya Rapat Paripurna di DPRD Nunukan, Tutup Pandangan Fraksi Pakai Pantun

Yakni Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan (GKP), dan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional.

"Perlu kita pahami, hutang tidak datang begitu saja. Ada Kepres yang menentukan bahwa Nunukan akan memperoleh Dana Transfer Umum (DTU) dari pusat," tuturnya.

Tapi pada tahun berjalan, target misalnya Rp 10 miliar.

"Tidak serta merta dapat segitu bisa saja turun jadi Rp 8 miliar," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Angka Kemiskinan Naik 6,36 Persen, Anggota DPRD Nunukan Sebut Pemkab Kurang Update Data Warga Miskin

Lanjut Hanafiah,"Ketika situasinya demikian, praktis kemampuan keuangan daerah untuk bayar kontraktor misalnya, jadi berkurang juga. Makanya ketika APBD disahkan Rp1,3 Triliun, tidak semua turun segitu," tambahnya.

Saat ditanyai mengenai besaran hutang daerah yang hingga kini belum bisa terbayarkan semuanya, jawab Hanafiah.

"Ada Rp40 miliar sekian hutang daerah. Jadi kekurangan yang saya jelaskan tadi, mau tidak mau jadi hutang. Itu bukan disengaja, banyak dana transfer yang tidak sesuai keinginan kita," ucapnya.

Menurutnya, apa yang dipertanyakan DPRD Nunukan melalui pandangan fraksi, akan dijawab oleh Pemda sesuai fakta di dalam APBD perubahan 2021.

"Untuk yang lebih detailnya nanti akan ketemu lagi dengan Banggar legislatif. Akan lebih mendalam lagi dibahas. Karena di sini, kita mencari solusi yang terbaik bagi Nunukan," ujarnya.

Hanafiah, menyampaikan fokus Pemda pada APBD perubahan 2021 masih seputar penanganan Covid-19. Termasuk di dalamnya pemulihan ekonomi daerah.

"Kita masih fokus tangani pandemi Covid-19. Termasuk bagaimana UMKM bisa beraktivitas seperti semula. Sehingga produktifitas mereka tidak terlalu lama stop," tuturnya.

Selain itu juga, dia beberkan Pemda akan konsisten dalam membantu warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19, melalui jaring pengaman sosial (JPS).

"Saya pikir pandemi ini cukup banyak warga kita terdampak. Tadi dikatakan banyak warga miskin, tentu iya. Karena banyak karyawan yang diPHK oleh perusahaan. Usaha warga jadi gulung tikar, termasuk dampak dari PPKM itu sendiri," ungkap Hanafiah.

Berikut ini, beberapa poin yang disampaikan oleh Hanafiah untuk memberikan jawaban terhadap pandangan Fraksi Hanura:

- Terkait Rumah Sakit Pratama di Sebuku, Pemda saat ini sedang mempersiapkan semua aspek yang diperlukan untuk melengkapi beberapa persyaratan.
- Dalam menyusun anggaran perubahan maupun murni, Pemda selalu mempedomani rencana kerja yang didalamnya memuat prioritas pembangunan.
- Pemda akan mempertahankan dan meningkatkan PAD, tentu memerlukan kerjasama semua stakeholder termasuk OPD terkait.

Sementara itu, Hanafiah juga memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Demokrat, sebagai berikut:

- Terhadap penerima bantuan JPS kepada masyarkat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 tahun 2021 telah disalurkan. Untuk tingkat desa melalui dana desa dalam bentuk bantuan langsung tunai dengan jumlah penerima 4.829 KK. Alokasi sebesar Rp193.752.469 pada 232 desa.
- Pemda dalam perubahan APBD tahun 2021 telah melakukan penyesuaian terhadap indikator makro pembangunan daerah.

Berikut penyesuaian target indikator Makro:

1. Pertumbuhan ekonomi, target RPJMD 2021 yaitu 6,90 persen. Penyesuaian target pada perubahan RKPD tahun 2021 yaitu 2,49 persen.

2. Tingkat kemiskinan, target RPJMD 2021 yaitu 5,50 persen. Penyesuaian target pada perubahan RKPD tahun 2021 yaitu 6,24 persen.

3. Indeks pembangunan manusia, target RPJMD 2021 yaitu 67,9 persen. Penyesuaian target pada perubahan RKPD tahun 2021 yaitu 65,98 persen.

4. Tingkat pengangguran terbuka, target RPJMD 2021 yaitu 5,24 persen. Penyesuaian target pada perubahan RKPD tahun 2021 yaitu 4,04 persen.

5. Gini rasio, target RPJMD 2021 yaitu 0,270 persen. Penyesuaian target pada perubahan RKPD tahun 2021 yaitu 0,276 persen. (*)

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved