Virus Corona

Mulai Oktober 2021 Naik Pesawat dan Kereta tak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

Mulai Oktober 2021 naik pesawat dan kereta tak perlu pakai aplikasi PeduliLindungi. Begini caranya naik pesawat dan kereta api tanpa PeduliLindungi

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa Tribunnews.com
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Mulai Oktober 2021 naik pesawat dan kereta tak perlu pakai aplikasi PeduliLindungi. Begini caranya naik pesawat dan kereta api tanpa PeduliLindungi 

"'Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check.

Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," ujar Setiaji.

Selain itu, pada Oktober 2021 fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.

Baca juga: Tempat Umum yang Wajib Scan QR Code PeduliLindungi, Ini Cara Mengatasi Bila Error

Hal ini memudahkan pengguna untuk tidak perlu mengunggah aplikasi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan alasan memori ponsel yang mulai penuh.

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, serta Jaki yang akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini.

Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang.

Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," kata dia.

Meski tidak perlu pakai aplikasi Pedulilindungi, namun kamu yang akan bepergian dengan moda transportasi umum tersebut wajib sudah vaksin minimal dosis pertama dan juga dalam keadaan sehat.

Baca juga: LinkAja Gandeng KAI Service sebagai Pilihan Uang Elektronik, Naik Kereta Api jadi Mudah

Baca juga: NEWS VIDEO VIRAL Kondektur Tenangkan Hati Penumpang Kereta yang Tengah Menangis

Baca juga: Mulai Oktober Naik Pesawat dan Kereta Api Bisa tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Cukup NIK KTP

(*)

Artikel terkait Virus Corona Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved