Kamis, 16 April 2026

Berita Bontang Terkini

Diskominfo Bontang Akan Tertipkan Website OPD yang Belum Terintegrasi

Perwali ini untuk menertibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlum tersentral di website resmi milik pemerintah www.bontangkota.go.id

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Dinas Kominfo Bontang, Dasuki, usai menggelar sosialisasi Nomor 18/2021 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, pada Rabu (29/9/2021).TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bontang, menggelar sosialisasi Perwali Nomor 18/2021, tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, pada Rabu (29/9/2021) pagi.

Perwali ini untuk menertibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlum tersentral di website resmi milik pemerintah www.bontangkota.go.id.

“Karen masih ada OPD yang punya website tapi terintegrasi ke website resmi pemerintah,” ungkap Dasuki, Kepala Diskominfo Bontang Dasuki, Rabu (29/9/2021).

Dikatakan Dasuki, regulasi ini juga mengacu pada Perpres Nomor 95/2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Baca juga: DETIK-DETIK Dekan Maki dan Coba Pukul Mahasiswa Demo Pakai Kayu di Bontang, Aksinya Viral di Medsos

Baca juga: Soal Pembubaran Demo Mahasiswa Unijaya Bontang, Rektor Bilher: Cuma Spanduk yang Dipukul

Baca juga: Rektor Unijaya Bontang Siap Ikuti Proses Hukum Atas Laporan Mahasiswa ke Polisi

Dalam prosesnya, tiap OPD diminta untuk segera mendaftarkan domain website agar dapat dimasukkan ke laman resmi milik Pemkot Bontang.

“Akan kami inventarisir satu-satu. Tetapi ini membutuhkan waktu yang lama dan belum bisa kami pastikan,” ungkapnya.

Diakui Dasuki, saat ini layanan berbasis online milik pemerintah belum dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Ditakutkan, layanan aplikasi secara mandiri dari OPD ini tak memadai sistem pengamanan. Sehingga sulit untuk dipertanggung jawabkan. 

Sebab keamanan layanan informasi dan komunikasi itu perlu digaransi agar mendapatkan kepercayaan dari publik.

“Biar aman, jadi tidak boleh ada hosting yang berada di tempat lain,” pintanya.

Baca juga: Selama Operasi Antik, Polres Bontang Amankan 12 Tersangka dan Sabu 48,88 Gram

Selain itu, serapan anggaran untuk layanan aplikasi secara mandiri di OPD, tak begitu terserap maksimal.

Sehingga ia pun meminta agar semua domain dapat tergabung dalam hosting milik pemerintah.

“jadi semua terintegrasi dengan yang namanya Arsitektur Interprise. Yaitu kerangka dasar mulai dari proses, layanan, infrastruktur, data informasi, termasuk kemanannya,” beber Dasuki. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved