Berita Paser Terkini

DPRD Paser Ingatkan Puluhan Perusahaan soal Dampak Sosial Ekonomi dan Lingkungan Hidup

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya pembuangan limbah cair.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa PT. Muara Toyu Subur Lestari melakukan pembuangan limbah cair ke anak sungai yang berhubungan langsung ke Sungai Besar (Telake), berlangsung di ruang Bapekat Sekretariat DPRD Kabupaten Paser pada Rabu (29/9/2021). 

"Makanya saya tegaskan, kalau perusahaan ada yang masih nakal kemudian bebal, coba samapaikan ke kita (DPRD), kita bisa saja mencabut izinnya melalui jalur politik,"

Rekomendasi dari DPRD Paser, akan membuahkan hasil kepada Pemerintah Daerah untuk lebih serius terhadap perusahaan yang tidak peduli lingkungan.

"Kasihan masyarakat kita, karena bukan kita saja yang merasakan itu nantinya, tapi anak cucu kita juga bagaimana kedepannya," pungkas Basri.

Sebelumnya telah ada surat masuk di Komisi III DPRD Paser, berkaitan dengan aduan masyarakat di Desa Muara Toyu, Kecamatan Long Kali.

Aduan tersebut berkaitan dengan adanya limbah yang dibuang langsung ke anak sungai yang berhubungan langsung ke Sungai Besar (Telake) dilakukan oleh PT. Muara Toyu Subur Lestari. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved