Berita Nasional Terkini
Jawaban Elegan Yusril Soal Tuduhan Rp 100 Miliar dari Andi Arief, Ditolak AHY, Beralih ke Moeldoko
Jawaban elegan Yusril Ihza Mahendra soal tuduhan Rp 100 miliar dari Andi Arief, ditolak AHY, beralih ke Moeldoko
TRIBUNKALTIM.CO - Politikus Partai Demokrat Andi Arief kembali melontarkan tuduhan kepada Ketum Partai Bulan Bintang ( PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Tuduhan tersebut direspon Yusril Ihza Mahendra secara elegan.
Sebelumnya, Andi Arief menuding Yusril Ihza Mahendra meminta bayaran Rp 100 miliar untuk membela Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Namun, kata Andi Areif, tawaran Yusril Ihza Mahendra tersebut ditolak kubu AHY.
Selanjutnya, menurut Andi Arief, Yusril Ihza Mahendra berlabuh membela kubu Moeldoko.
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra mendapat serangan personal dari elit-elit Partai Demokrat.
Baca juga: BAHAYA! Pengamat Ungkap Risiko Gugat AD/ART Demokrat, Heran Yusril Ihza Mahendra Bantu Kubu Moeldoko
Baca juga: Bantu Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat, Kubu AHY Langsung Bereaksi Serang Yusril Ihza Mahendra
Baca juga: PBB Tak Tinggal Diam Pribadi Yusril Diserang Elit Partai Demokrat, Minta Anak Buah AHY Tak Merengek
Semua bermula dari kesediaan Yusril Ihza Mahendra membela 4 eks kader Partai Demokrat, menggugat AD/ART kubu AHY ke Mahkamah Agung.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Ini Tanggapan Yusril Disebut Andi Arief Minta Bayaran Rp 100 Miliar, Ketua Bappilu Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief menyebut Yusril Ihza Mahendra meminta bayaran Rp 100 miliar sebagai jasa melakukan pembelaan dalam memediasi sengketa Partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, Yusril mengaku tak mengambil pusing ihwal tudingan dari Andi Arief tersebut.
Bahkan, dirinya menyatakan celotehan dari Andi itu tak perlu ditanggapi.
"Omongan Andi Arief masa ditanggapi," kata Yusril kepada Kompas TV, Rabu (29/9/2021).
Seperti diketahui, Yusril menyatakan dirinya menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum dari kubu Moeldoko karena peduli pada masalah sistem demokratisasi di dalam partai politik.
Yusril dipercaya oleh Moeldoko untuk mengajukan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung atau MA.
Ketua Umum PBB itu pun mengirimkan meme bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat disinggung apakah tuduhan dari Andi Arief itu benar atau tidak, ia tak membantah dan mengiyakannya.
"Baru denger omongannya (Andi Arief) saja udah keburu prihatin. Gimana mau jawab benar apa enggak," kata dia.
Cuitan Andi Arief di Twitter
Sebelumnya, Andi Arief menyebut kalau awalnya Yusril Ihza Mahendra menawarkan jasa untuk membela Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Namun, karena pihaknya tak bisa membayar Rp 100 miliar, akhirnya yang bersangkutan pindah haluan ke KLB Moeldoko.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," cuit Andi dalam akun Twitter @Andiarief__ dan Kompas TV sudah diizinkan untuk menguntipnya, Rabu (29/9/2021).
Meski begitu, ia mengaku pihaknya tak akan gentar menghadapi gugatan judicial review atau uji materi AD/ART Partai Demokrat ke MA.
Baca juga: Bantu Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat, Kubu AHY Langsung Bereaksi Serang Yusril Ihza Mahendra
Cuitan SBY
Di twitter, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat cuitan perihal hukum.
Cuitan ini dibuat SBY setelah advokat senior Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Dalam tweet di akun pribadinya, @SBYudhoyono, Senin (27/9/2021), SBY menyebut uang dapat membeli banyak hal, namun tidak semuanya bisa dibeli oleh uang.
SBY kemudian menyinggung soal hukum.
Menurut SBY, hukum bisa saja dibeli, tapi tidak untuk keadilan.
Oleh karena itu, SBY mengatakan dirinya masih percaya dengan integritas penegak hukum.
Ia pun mengajak untuk berjuang agar hukum tidak berjarak dengan keadilan.
"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan. *SBY*," tulis SBY.
SBY tidak menyebut tweet tersebut ditujukan untuk siapa.
Namun, diduga kuat pernyataan SBY itu terkait dengan langkah Yusril yang melakukan judicial review atas AD/ART Demokrat.
Yusril mengaku mewakili 4 anggota Demokrat yang dipecat oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang kini berada di kubu Moeldoko.
Baca juga: INI SISI UNIK Yusril Ihza Mahendra yang Digandeng Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat Era AHY
Penjelasan Andi Mallarangeng
Dilansir dari Kompas.com, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan pernyataan pribadinya lewat akun media sosial Twitter @SBYudhoyono terkait penegakan hukum dan keadilan di Indonesia pada Senin (27/9/2021) pagi.
SBY mengatakan, mungkin hukum bisa dibeli, tetapi tidak untuk keadilan.
Publik berspekulasi bahwa cuitan tersebut erat kaitannya dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat.
Lantaran ada pihak eks kader Partai Demokrat yang mengajukan judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Lantas, apa maksud cuitan SBY tersebut? Apakah benar berkaitan dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat?
Angkat bicara, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai pernyataan SBY itu tidak berkaitan dengan satu kasus hukum tertentu.
Melainkan merujuk universal kepada hukum dan keadilan.
"Itu adalah ungkapan wisdom Pak SBY yang berlaku universal, tentang hukum dan keadilan.
Tidak spesifik merujuk pada kasus hukum tertentu," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Menurutnya, dalam cuitan tersebut, SBY memiliki harapan besar terhadap anak bangsa berkaitan dengan hukum dan keadilan.
Adapun harapan tersebut adalah agar hukum dan keadilan tidak memiliki jarak atau berjauhan.
"Beliau berharap bahwa kita semua anak bangsa terus berjuang agar hukum dan keadilan menjadi satu dan lekat," nilai Andi.
Baca juga: Terang-terangan Tolak jadi Pengacara Habib Rizieq, Yusril Ihza Mahendra : Saya Sudah Kafir
Kendati demikian, Andi juga tak menampik apabila ada pihak yang mengambil kesimpulan bahwa cuitan SBY itu merujuk pada kasus hukum tertentu.
Ia mempersilakan masyarakat berspekulasi terkait cuitan SBY tersebut.
Namun, menurutnya cuitan itu tidak merujuk pada kasus hukum tertentu.
"Silakan saja kalau ada yang mengambil kesimpulan dengan mengaitkannya dengan kasus tertentu.
Itu terserah pandangan masing-masing orang," ucapnya. (*)