Berita Nasional Terkini
Kepala Densus 88 Ungkap Alasan Sesungguhnya KKB Papua Dinyatakan Sebagai Kelompok Teroris
Kepala Densus 88, Irjen Pol Marthinus Hukom ungkap alasan sesungguhnya KKB Papua dinyatakan sebagai kelompok teroris.
Tujuan Uighur masuk ke Indonesia awalnya karena kesulitan untuk ke Syria dan memilih konflik terdekat di Asia Tenggara yaitu Poso.
Menurut Kadensus 88 ini, aksi terorisme Uighur juga mempengaruhi tindakan teror di negara lain, karena setelah penangkapan teroris Uighur di Indonesia, selang beberapa hari terjadi pengeboman kuil di Thailand.
Hal ini yang diantisipasi oleh dteasemen khusus 88 agar tidak terjadi terror berkelanjutan di Indonesia oleh teroris Uighur.
Sementara, Ronny Franky Sompie, selaku Plt. Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, membahas peran Lembaga imigrasi di bawah kementerian hukum dan HAM yang telah melakukan pengawasan keimigrasian terhadap WNI/WNA yang melintas masuk dan membahayakan kedaulatan negara dengan menjagai pintu gerbang (perbatasan secara keseluruhan) NKRI.
Perbatasan yang diawasi oleh imigrasi melingkupi: udara (bandar udara), laut (pelabuhan), dan darat (pos lintas batas negara).
"Menteri Hukum dan HAM juga telah membuat tim pengawasan orang asing yang tugasnya berkoordinasi di lapangan untuk melakukan pengawasan dari mulai level wilayah terkecil (desa). Tugas dari tim ini adalah melakukan pertukaran informasi satu sama lain dan melakukan penyelesaian terkait masalah orang asing melalui berbagai mekanisme," ujarnya.
Baca juga: KKB Papua Serang TNI yang Sedang Evakuasi Mayat Gabriella di Jurang 300 Meter, Satu Prajurit Tewas
Kemudian, Dosen Program Studi Kajian Terorisme dan Departeman Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Ali A. Wibisono mengatakan, penanggulanan terorisme bukan hanya untuk memulihkan perdamaian dan keamanan negara, tapi juga warga negara karena kajian terorisme masa kini telah membahas pada prioritas keamanan insani.
Deputi III Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto menambahkan, mengenai perspektif penanggulangan terorisme dan HAM dalam konteks internasional melalui kerangka global counter-terrorism strategy.
“Dalam strategi ini, bukan hanya HAM, tapi juga nilai kemanusiaan menjadi penting dalam upaya kontra-terorisme karena pelanggaran HAM justru menjadi salah satu pendorong kemunculan kelompok ekstremis kekerasan,” katanya.
Terakhir, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny J. Mamoto memberikan gambaran bagaimana Kompolnas beserta tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimilikinya berhubungan dengan terorisme, khususnya dalam upaya mengawasi kinerja kepolisian dan menampung saran dan keluhan masyarakat mengenai penanganan terorisme. (*)