Kamis, 21 Mei 2026

Fraksi Golkar Protes

Ketua Fraksi Golkar Minta Pembahasan Pergantian Ketua DPRD Kaltim Segera Dijadwalkan

DPRD Kaltim, menggelar rapat Banmus di Gedung E, DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Tayang:
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Ketua fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap di gedung E, Kota Samarinda, menegaskan, jika memang sidang Mahkamah Partai dimenangkan Makmur HAPK, pihaknya tidak akan melanjutkan hasil pergantian, Rabu (29/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim, menggelar rapat Banmus di Gedung E, DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (29/9/2021) siang.

Dalam kesempatan tersebut fraksi Golkar berencana agar jadwal pergantian Ketua DPRD Kaltim segera dilaksanakan.

Ketua fraksi Golkar, Andi Harahap mengatakan saat ini ia sedang menunggu hasil rapat banmus.

Kebetulan sekretaris fraksi Golkar Nidya Listiyono merupakan anggota Banmus.

Baca juga: BREAKING NEWS Fraksi Golkar Protes Jadwal Pergantian Ketua DPRD Kaltim tak Dimasukkan ke Banmus

Baca juga: Dicecar Hakim Soal Alasan PAW Makmur HAPK, Ketua Fraksi Golkar Tak Bisa Jelaskan secara Detail

Baca juga: Hasanuddin Masud Mengaku Hubungan dengan Ketua DPRD Makmur HAPK Baik-baik Saja

"Nanti tunggu saja hasil banmus nanti tanyakan pak Tio," ucapnya kepada TribunKaltim.co.

Meskipun menunggu hasil putusan sidang Mahkamah Partai tidak membuat fraksi menghentikan sementara pergantian ketua DPRD.

Jika memang sidang Mahkamah Partai dimenangkan Makmur HAPK, pihaknya tidak akan melanjutkan hasil pergantian tersebut.

Meskipun hasil sidang memenangkan Partai Golkar, posisi Makmur HAPK tidak serta merta dipecat dari DPRD Kaltim.

Baca juga: DPP Golkar Tetap Ngotot Ganti Posisi Makmur HAPK, meskipun Belum Ada Putusan Gugatan Mahkamah Partai

Ia menegaskan Makmur HAPK masih menjadi anggota DPRD Kaltim namun posisinya nanti berubah.

"Tidak memecat, kecuali kalau ada persetujuan dari Mahkamah Partai tapi ini kita laksanakan dulu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Gugatan pergantian Ketua DPRD Kaltim terus bergulir.

Pada Jumat (17/9/2021) silam sidang yang dilaksanakan Mahkamah Partai Golkar berlangsung.

Kemudian pada Senin (20/9/2021) dilanjutkan dengan kesimpulan antara penggugat dari Makmur HAPK dan DPD Golkar Kaltim sebagai tergugat.

Saat ini pihak Makmur HAPK tinggal menunggu hasil putusan dari Majelis Hakim.

Penasihat hukum Makmur HAPK, Andi Asran Siri, Minggu (26/9/2021) mengatakan, belum mendapatkan informasi lanjut terkait hasil putusan sidang gugatan ketua DPRD tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved