Berita Paser Terkini
Pertama Kalinya di Kalimantan Timur, Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Dapat BPJS Kesehatan
Warga Binaan Permasyarakatan di Penajam Paser Utara yang menghui Rumah Tahahan Kelas IIB Tanah Grogot
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PASER - Warga Binaan Permasyarakatan di Penajam Paser Utara yang menghui Rumah Tahahan Kelas IIB Tanah Grogot difasilitasi Dinas Kesehatan PPU untuk mendapatkan BPJS Kesehatan.
Tentu saja, langkah itu merupakan kebijakan yang positif dan menjadi satu-satunya yang terjadi di Kalimantan Timur.
Demikian dipaparkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah kepada TribunKaltim.co pada Rabu (29/9/2021) di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Dia menjelaskan, untuk di Kalimantan Timur sendiri, merupakan pertama kalinya dilakukan penyerahan kartu BPJS Kesehatan untuk WBP.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bagi Warga Binaan Asal Penajam Paser Utara Ditanggung Pemkab
Baca juga: Rutan Tanah Grogot dan Dinkes Penajam Paser Utara Kerjasama soal BPJS Kesehatan
Baca juga: Puluhan Warga Binaan Rutan dari Penajam Paser Utra Belum Memiliki BPJS Kesehatan
"Saya rasa untuk di Kaltim, baru kali ini penyerahan kartu BPJS Kesehatan kepada WBP," ungkapnya.
Karena terakhir, beberapa hari yang lalu baru menerima surat agar warga binaan ini dimasukkan ke dalam JKN.
"Alhamdulillah hari ini kami sudah mendaftarkan sebagian WBP sebagai peserta BPJS," pungkas Doni. (*)