Berita Paser Terkini
Rutan Tanah Grogot dan Dinkes Penajam Paser Utara Kerjasama soal BPJS Kesehatan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara.
Kerjasama itu berkaitan dengan peyerahan Kartu BPJS Kesehatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanah Grogot di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (29/9/2021).
Sebagai tanda terjalinnya kerjasama tersebut, dilakukan teken MoU Rumah Tahanan dan Dinas Kesehatan.
Saat itu dilakukan secara langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah bersama Kadikes Penajam Paser Utara, dr. Jansje Grace Makisurat.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Oktober 2021, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan
Baca juga: BPJS Kesehatan Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Kubar dalam Bentuk Pendampingan Hukum
Baca juga: Bayi Baru Lahir Dapat BPJS Kesehatan Gratis, Urus Syaratnya Maksimal 28 Hari, Khusus di Balikpapan
"Hari ini kita lakukan penandatanganan kerjasama," kata Karutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni H kepada TribunKaltim.co usai kegiatan.
Selain itu, tambahnya, juga ada penyerahan kartu BPJS Kesehatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP yang berasal dari Penajam Paser Utara.
"Yang sebelumnya kami usulkan pada Dinkes Penajam Paser Utara sebanyak 254 WBP dari Penajam Paser Utara," ujar Doni. (*)