Berita Nasional Terkini
Presiden Jokowi Diprediksi Segera Kirim Nama Calon Panglima TNI ke DPR, Andika Perkasa atau Yudo?
Dikabarkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan segera mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI ke DPR RI
TRIBUNKALTIM.CO - Tidak lama lagi jajaran TNI akan memiliki pimpinan baru menggantikan Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Bahkan, dikabarkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan segera mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI ke DPR RI.
Tidak hanya itu saja, Presiden Jokowi dikabarkan sudah menyiapkan draf Surpres usulan calon panglima TNI.
Dan surat tersebut tinggal menunggu waktu untuk dikirimkan ke DPR.
Hal itu dikatakan oleh sumber Tribunnews di Istana.
Lalu, siapakah yang calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Jokowi?
Baca juga: Jadi Calon Kuat Panglima TNI, Ini Reaksi KSAL Laksamana Yudo Margono: Kalau Tidak Siap, Nyebur Laut
Baca juga: Akhirnya Laksamana Yudo Margono Jawab Kesiapan Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Jabat Kepala BIN?
Baca juga: REAKSI KSAL Laksamana Yudo Margono Disebut Kandidat Kuat Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi
Benarkah antara KSAD Jenderal Andika Perkasa, dengan KSAL Laksamana Yudo Margono?
Mengenai kapan Presiden Jokowi akan mengirimkan surat ke DPR, sampai saat ini belum dapat dipastikan waktunya.
Namun, jika melihat dari masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan segera berakhir pada November ini, kemungkinan surat dari Presiden Jokowi akan segera dikirimkan ke DPR.
Hingga saat ini, ada dua kandidat kuat yang santer disebut akan menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Keduanya adalah Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiunnya pada 8 November 2021 mendatang.
Baca juga: Instruksi Kapolri dan Panglima TNI, Kapolda Kaltim Siap Mendukung Vaksinasi Covid-19
Menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, nama calon pengganti Panglima TNI ini merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi.
"Ini bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu, ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya. Dan secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," jelas Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (28/9/2021).
Terkait kapan Surpres tersebut akan dikirimkan, Fadjroel mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu.
