Berita Samarinda Terkini

Inilah Persyaratan Dapat Beasiswa Program Kader Ulama Tahun 2021 Bagi Warga Samarinda

Bagi warga Samarinda yang baru menyelesaikan sekolahnya di Madrasah Aliyah, pesantren atau yang sederajat yang akan dikirim untuk menempuh.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka program kader ulama tahun 2021 bagi warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bagi warga Samarinda yang baru menyelesaikan sekolahnya di Madrasah Aliyah, pesantren atau yang sederajat yang akan dikirim untuk menempuh pendidikan di Timur Tengah.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pemkot Samarinda, Abu Khonifah melalui sekretaris panitia seleksi, Supardi kepada TribunKaltim.co pada Kamis (30/9/2021).

Berdasarkan ketentuan dari Bagian Kesra Pemkot Samarinda, untuk mengikuti program yang dicanangkan oleh pemkot tersebut.

Baca juga: Pemkot Samarinda Buka Beasiswa Program Kader Ulama ke Hadramaut Yaman, Gratis

Baca juga: Akses Beasiswa Sulit, Mahasiswa Minta Transparansi Program Desa Sarjana Malinau

Baca juga: TERBARU! Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas 2021: Inilah Imbauan Penting Seputar Verifikasi Faktual

Pendaftar wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Beragama Islam.

2. Laki-laki/Perempuan.

3. Mengisi formulir pendaftaran. (format dapat diambil di sekretariat pendaftaran Bagian Kesra
Setda Kota Samarinda, atau diunduh pada website https://diskominfo.samarindakota.go.id).

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 12 November 2021, yaitu minimal 17
tahun, dan maksimal 25 Tahun.

5. Berkelakuan Baik, dibuktikan dengan Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan
Baik Dari Kepolisian.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menempuh pendidikan. (format
dapat diambil di sekretariat pendaftaran Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, atau diunduh pada
website https://diskominfo.samarindakota.go.id).

7. Berdomisili Di Samarinda dibuktikan dengan Melampirkan Identitas Kependudukan:
a. Fotocopy KK Sebanyak 1 Lembar
b. Fotocopy KTP Sebanyak 1 Lembar
c. Akte Kelahiran Sebanyak 1 Lembar

8. Pendidikan minimal Aliyah, pesantren, atau yang sederajat, dibuktikan dengan menyerahkan ijazah Aliyah dan/atau sederajat atau surat keterangan lulus dari pesantren.

9. Tidak sedang (on going) dan/atau telah menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi
di Timur Tengah (Jazirah Arab). (format dapat diambil di sekretariat pendaftaran Bagian Kesra
Setda Kota Samarinda, atau diunduh pada website https://diskominfo.samarindakota.go.id).

10. Melampirkan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah
Sakit/Puskesmas/Klinik.

11. Melampirkan Fotocopy No. Buku Rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD
Kaltimtara) Konvensional.

12. Pas Photo warna ukuran 3x4 cm dan 4x6 cm masing-masing sebanyak 2 lembar.

13. Melampirkan Piagam Penghargaan Yang Pernah Dimiliki Untuk Event Keagamaan
(Jika ada).

14. Berkas dimasukkan ke dalam map :
a. Warna hijau untuk laki-laki
b. Warna kuning untuk perempuan.

Selain itu pendaftar program kader ulama harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut :

1. Memiliki kemampuan Bahasa Arab (minimal pasif).
2. Hafal Al-Qur’an minimal 1 juz, yaitu juz 30.
3. Memiliki dasar kemampuan membaca kitab kuning.
4. Memiliki kemampuan retorika dakwah.
5. Bersedia menandatangani pakta integritas (format dapat diambil di sekretariat pendaftaran
Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, atau diunduh pada website
https://diskominfo.samarindakota.go.id).
6. Pendaftar Program Kader Ulama yang telah ditetapkan menjadi Penerima Program
wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam surat pernyataan.
7. Apabila penerima program mengundurkan diri sebelum masa belajar selesai, maka
wajib mengembalikan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda untuk
yang bersangkutan.

Proses seleksi sendiri terdiri dari 3 (tiga) tahap, yaitu :

1. Seleksi Administrasi;

a. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan
persyaratan lainnya.
b. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana
dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
a) Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi (kesesuaian dengan
syarat) dan validasi faktual (kesesuaian dengan berkas asli) terhadap
berkas pendaftaran.
b) Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan
tidak lulus seleksi administrasi.
c) Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus
administrasi.
d) Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai
peserta seleksi kompetensi.
e) Informasi pendaftar yang lulus seleksi administrasi disampaikan melalui
website https://diskominfo.samarindakota.go.id

2. Seleksi Kompetensi

a. Seleksi Kompetensi diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi
administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi kompetensi.
b. Materi dalam Seleksi Kompetensi meliputi:
1) Membaca Kitab Kuning
2) Dialog Bahasa Arab
3) Tahfizh Al-Qur’an Juz 30.
4) Retorika Dakwah.
5) Pengetahuan Dasar Kewarganegaraan dan Agama Islam
c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi diumumkan melalui website
https://diskominfo.samarindakota.go.id
d. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi berhak mengikuti seleksi
karantina.

3. Seleksi Karantina

a. Seleksi Karantina adalah seleksi berupa karantina bagi peserta yang telah
dinyatakan lulus seleksi Kompetensi.
b. Materi dalam Seleksi Karantina meliputi:

1) Upgrading Bahasa Arab
2) Orientasi studi di Hadramaut, Yaman.

c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi karantina diumumkan melalui website
https://diskominfo.samarindakota.go.id

d. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi karantina adalah peserta yang lulus dalam
Program Kader Ulama Kota Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved