Bantuan Sosial
Kabar Gembira, Subsidi Gaji Ditambah, Tak Hanya Zona PPKM, Semua Karyawan Dapat, Cek kemnaker.go.id
Ada kabar gembira, subsidi gaji ditambah, tak hanya zona PPKM, semua karyawan dapat, cek kemnaker.go.id
“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” ujarnya.
Indah memerinci, data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker yakni 8.508.527 orang.
Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang telah menerima bantuan sosial (bansos) lain.
Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.
“Kami telah melakukan verifikasi data untuk menghindari (penerima) bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tutur Indah.
Indah menambahkan, program BSU tahun 2021 ini ditargetkan tersalur kepada seluruh penerima yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Penyaluran ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2021.
Rincian penyaluran BSU
1. Tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima.
2. Tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima.
3. Tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Mengutip Kompas.com, jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, dapat mengeceknya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.
Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id