Berita Nasional Terkini
Kasus Pelecehan di Ponpes di Kabupaten Ogan Ilir, Oknum Pengurus Asrama Ditangkap
Jumlah tersangka kasus pelecehan di pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan bertambah
TRIBUNKALTIM.CO- Jumlah tersangka kasus pelecehan di pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan bertambah
Polisi telah meringkus oknum pengurus asrama.
Tersangka dilaporkan setelah melakukan pelecehan terhadap murid laki-lakinya berulang kali.
Diketahui sebelumnya, polisi telah mengamankan Junaidi.
Kini polisi menangkap seorang pemuda bernama Imam Akbar (20).
Diketahui, Imam Akbar juga bekerja sebagai pengurus yang sehari-hari wali asrama sekaligus pengajar di Ponpes yang sama dengan tersangka Junaidi.
Baca juga: Redakan Trauma Korban Pasca Alami Pelecehan, KPAI Sebut Keluarga Ikut Berperan dalam Upaya Pemulihan
Baca juga: Oknum Dosen Lakukan Pelecehan terhadap Anak SMP, Wabup PPU: Pukulan Telak bagi Dunia Pendidikan
Baca juga: Terseret Kasus Pelecehan terhadap Anak SMP, Oknum Dosen di Balikpapan Gandeng 2 Pengacara
"Benar bahwa mereka berada di satu Ponpes yang sama," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Kamis (30/9/2021).
Penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka sebelumnya.
Tulus mengatakan, baru ada satu santri yang mengaku sudah jadi korban pelecehan seksual oleh Iman Akbar.
"Satu korban ini mengaku sudah 13 kali mengalami tindak pelecahan seksual oleh tersangka ini. Berupa tindakan sodomi dan lain sebagainya," ungkap dia.
Baca juga: Diiming-imingi Main Game Online, Lima Bocah di Sungai Kunjang Samarinda Jadi Korban Pelecehan
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun tersangka lain dalam kasus pedofilia di Ponpes ini.
"Masih terus kita dalami," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Kasus Pelecehan di Ponpes Ogan Ilir Bertambah, Oknum Pengurus Asrama Diringkus, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/30/tersangka-kasus-pelecehan-di-ponpes-ogan-ilir-bertambah-oknum-pengurus-asrama-diringkus