Berita Nasional Terkini
Mengaku Dianiaya, Seorang Menantu di Bandung Laporkan Mertuanya ke Polisi
Akibat perselisihan dalam bisnis, seorang menantu melaporkan mertuanya sendiri ke polisi di Bandung
Editor:
Samir Paturusi
KOMPAS.COM
Ilustrasi- Akibat perselisihan dalam bisnis, seorang menantu melaporkan mertuanya sendiri ke polisi di Bandung. Peristiwa ini menyebabkan sang mertua yang berusia 72 tahun ditahan di Polsek Arcamanik, Kota Bandung.
"Iya, betul ( dilakukan penahanan)," ujar Deny.
Menurut Deny, pihaknya belum dapat mengabulkan penangguhan penahanan lantaran Marzuki tidak memiliki domisili di Kota Bandung.
"Masih dalam pertimbangan, karena pelaku yang lain tidak punya domisili dan keluarga di Bandung. Domisilinya di Aceh sana. Kita juga khawatir sama kesehatan Pak Muzakir. Sekarang kita antarkan di RS Sartika Asih juga untuk perawatan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Dianiaya, Menantu di Bandung Laporkan Mertua ke Polisi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/30/merasa-dianiaya-menantu-di-bandung-laporkan-mertua-ke-polisi?page=all
Rekomendasi untuk Anda