Berita Nasional Terkini

Mengaku Dianiaya, Seorang Menantu di Bandung Laporkan Mertuanya ke Polisi

Akibat perselisihan dalam bisnis, seorang menantu melaporkan mertuanya sendiri ke polisi di Bandung

Editor: Samir Paturusi
KOMPAS.COM
Ilustrasi- Akibat perselisihan dalam bisnis, seorang menantu melaporkan mertuanya sendiri ke polisi di Bandung. Peristiwa ini menyebabkan sang mertua yang berusia 72 tahun ditahan di Polsek Arcamanik, Kota Bandung. 

"Iya, betul ( dilakukan penahanan)," ujar Deny.

Menurut Deny, pihaknya belum dapat mengabulkan penangguhan penahanan lantaran Marzuki tidak memiliki domisili di Kota Bandung.

"Masih dalam pertimbangan, karena pelaku yang lain tidak punya domisili dan keluarga di Bandung. Domisilinya di Aceh sana. Kita juga khawatir sama kesehatan Pak Muzakir. Sekarang kita antarkan di RS Sartika Asih juga untuk perawatan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Dianiaya, Menantu di Bandung Laporkan Mertua ke Polisi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/30/merasa-dianiaya-menantu-di-bandung-laporkan-mertua-ke-polisi?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved