Berita Nasional Terkini
PKS Izinkan Kadernya untuk Berpoligami Dengan Janda, Ini Pertimbangannya
Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperbolehkan untuk melakukan poligami
TRIBUNKALTIM.CO- Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperbolehkan kadernya untuk melakukan poligami.
Bahkan partai ini membuat program solidaritas tiga pihak.
Dalam program UPA nomor delapan, tertulis 'anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil/janda atau awanis'.
Saat dikonfirmasi, Ketua DSP PKS Surahman Hidayat menyebut bahwa program tersebut sebelumnya telah melalui kajian dan persetujuan dari Presiden PKS.
"Saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan. Jadi sudah melalukan kajian, sudah oke dan kita sudah komunikasikan dengan Presiden DPP (PKS), Ketua MPP memberikan masukan-masukan. Jadi minggu kemarin sudah bisa dilakukan tanda tangan," kata Surahman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/9/2021).
Surahman menjelaskan dalam ajaran Islam hukum berpoligami diperbolehkan atau mubah.
Baca juga: Oki Setiawan Dewi Terseret Kabar Poligami Uje, Umi Pipik Buka Suara Soal Istri-istri Uje: Tidak Etis
Baca juga: Pengakuan Umi Pipik, Idap Tumor Kelenjar Getah Bening, Dipoligami dan Jawaban Keinginan Menikah Lagi
Baca juga: Setahun Setelah Ustadz Jefri Al Buchori Wafat, Umi Pipik Baru Cerita ke Keluarga jika Uje Poligami
Namun, berpoligami juga harus memiliki kemampuan dan kelayakan, sehingga persyaratan yang ditetapkan sangat ketat.
Selain itu, etika tujuan program itu, kata Surahman, untuk membantu fakir miskin dan anak yatim.
"Jadi mereka yang memang ada kemampuan, yang ada hasrat, ada kelaikan. Makanya persyaratannya itu sangat ketat," ucapnya.
"Jadi kita bikin semacam etika begini-begini diantaranya bagi punya kemampuan ya silakan bantu fakir miskin, bantu itu anak yatim dan seterusnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Surahman memastikan kebijakan itu tak ada penolakan dari kader-kader perempuan PKS.
Sebab, kebijakan tersebut telah melalui kajian oleh tim yang mayoritas diisi oleh kader perempuan.
"Itu kan bahkan dibuat tim yang disebut Komisi Bina Keluarga Sakinah. Itu mayoritas dari anggota komisi itu dari perempuan kader-kader yang tentu saja pengurus yang sudah punya pengalaman," pungkasnya.
Poligami Jadi Polemik
Poligami kerap jadi polemik di negara-negara berbasis Islam, tak terkecuali di Mesir.
Beberapa waktu lalu, Imam Besar lembaga Islam terkemuka Al Azhar di Mesir mengatakan poligami bisa menjadi ketidakadilan bagi perempuan dan anak-anak.
Pernyataan sang imam besar ini langsung menuai perdebatan di negara itu.
Imam besar Al Azhar, Ahmed al-Tayeb, menyebut poligami acap kali dipraktikkan karena "pemahaman yang salah".
Dia membuat pernyataan tersebut dalam program televisi mingguannya dan melalui akun Twitter-nya.
Setelah menuai perdebatan, Al-Azhar mengklarifikasi, sang imam tidak menyerukan pelarangan poligami.
Al-Tayeb menegaskan, monogami adalah keharusan dan poligami adalah pengecualian.
"Siapa pun yang menyebut bahwa pernikahan harus poligami adalah salah," kata dia.
Al Quran, tambahnya, menyebut bahwa bagi seorang pria muslim yang memiliki banyak istri, dia harus bisa bersikap adil,
"Dan jika tidak bisa berbuat adil maka dilarang untuk memiliki banyak istri," tambah dia.
Ahmed al-Tayeb juga menganjurkan pembenahan yang lebih luas dari cara masalah perempuan ditangani.
"Perempuan mewakili setengah dari masyarakat. Jika kita tidak peduli pada mereka, itu seperti berjalan dengan satu kaki saja," katanya di Twitter.
Baca juga: Jihan Salsabila Ditanya soal Poligami, Sikap Ustadz Syam Dengar Jawaban Istri, Singgung soal Godaan
Sementara itu, Dewan Nasional Perempuan Mesir merespons positif komentar Al Tayeb.
"Agama Islam menghormati perempuan. Islam membawa keadilan dan banyak hak yang tidak ada sebelumnya," kata presiden Dewan Nasional Perempuan Mesir, Maya Morsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Pertimbangan PKS Izinkan Kadernya Poligami dengan Janda, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/30/ini-pertimbangan-pks-izinkan-kadernya-poligami-dengan-janda?page=all