CPNS 2021
VIRAL Ibu Naik Motor 200 Km Demi Temani Anak Tes CPNS 2021, Reaksinya Saat Tak Lolos PG Buat Teduh
Foto ibu yang rela menempuh jarak 200 KM naik motor demi menemani sang anak tes CPNS 2021 viral di media sosial
TRIBUNKALTIM.CO - Foto seorang ibu yang rela menempuh jarak 200 kilometer dengan mengendarai sepeda motor demi menemani sang anak tes CPNS 2021 menjadi sorotan dan viral di media sosial (medsos).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, foto menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @biropegkejaksaan.
Terlihat dalam unggahan, foto memperlihatkan seorang wanita beserta buah hatinya.
Mereka duduk di tangga gedung lokasi pelaksanaan ujian CPNS.
Baca juga: Serba Serbi CPNS 2021: Reaksi & Janji Jokowi saat Putrinya Kahiyang Ayu Tak Lulus Passing Grade SKD
Baca juga: LENGKAP JADWAL SKB Terbaru, Link Pengumuman Hasil dan Passing Grade/Ambang Batas Tes SKD CPNS 2021
Baca juga: TKP NAIK! CEK Passing Grade CPNS 2021/2019, Cara Lihat Lulus SKD & Info Kemendikbud/Kemenristekdikti
"Terimakasih @kejati_aceh sudah memotret pemandangan indah ini.. admin, sampe gak bisa menahan air mata melihat perjuangan seorang ibu ini.. mudah2n ibu kita selalu diberi kesehatan, agar doanya selalu bisa menyertai langkah kita.. @kejaksaan.ri," tulis akun @biropegkejaksaan,seperti dilansir SerambiNews.com di artikel berjudul Kasih Ibu Ini Bikin Haru, Rela Antar & Tungguin Anaknya Ikut Tes CPNS Kejaksaan RI, Begini Kisahnya.

Hingga Selasa (29/9/2021), foto ini sudah disukai lebih 24 ribu kali dan menuai ratusan komentar beragam dari warganet.
@nailaelfarh: Masya allah, semoga beliau lulus dan mendapatkan NIP tahun ini. Aamiin ya rabb.
@gerry_archiemedes: ibu adalah sempurna. Semoga lulus mas. Wajahmu tulus.
@sucirhazir: Semoga lolos yaaa!!!!!! Semoga Allah lancarkan segala urusan dan allah mudahkan setiap langkahmu.
Baca juga: LENGKAP Passing Grade PPPK Guru 2021/P3K dan Nilai PG Tes SKD CPNS 2021, Link Latihan & Jumlah Soal
@ali.m.batubara: Alhamdulillah masih bisa melihat ibu yg selalu ada dan mendoakan anaknya untuk menjadi orang yg sukses...sehat selalu dan berkah kita doakan untuk semua ibu...
@merlysapz: Semoga lulus ya dek..Semoga bisa menjadi bagian dari adhyaksa dan membanggakan ibumu nantinya.
Cerita lengkapnya
Belakangan terungkap ibu yang menemani anaknya bernama Hj Hasanah SPd (61).
Sedangkan buah hatinya bernama Chayruel Wahied (18).
Saat foto diambil, Chayruel akan mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2021 di Banda Aceh pada Senin (27/9/2021) lalu.
Ibu dan anak itu merupakan Gampong Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Sedangkan lokasi ujian berada di Hotel Amel Convention Hall di Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Perlu diketahui jarak tempat tinggal mereka dengan lokasi ujian lebih dari 200 kilometer.
Baca juga: Inilah Peserta Peraih Skor Tertinggi Sementara SKD CPNS 2021, Berikut Rincian Lengkap Passing Grade
Perjalanan sejauh itu keduanya tempuh dengan mengendarai sepeda motor.
Mereka berangkat dari rumah pada pagi hari, dan baru tiba di Kota Banda Aceh sore harinya.
Hasanah mengaku, ia dan putranya tiba ke Banda Aceh pada Jumat (24/9/2021).
"Dua kali kami berhenti di jalan, istirahat. Kami jalannya pelan-pelan."
"Kalau pergi dengan honda bisa menikmati perjalanan," ungkap Pensiunan guru PKN di SMPN 1 Kuala itu, dikutip dari Serambinews.com.
Tidak hanya menemani dalam perjalanan, Hasanah juga menemani putranya saat mengikuti ujian.
Setelah menunggu hampir dua jam, akhirnya Chayruel Wahied keluar dari ruang ujian.
Dengan raut wajah yang datar, ia menghampiri ibunya yang duduk di sofa ruang tunggu.
Chayruel mengabarkan bahwa ia tidak lulus passing grade.
Hasanah tersenyum, ia menguatkan anaknya.
Ia tahu anaknya sudah berusaha dengan maksimal.
Hasanah tetap akan mendampingi putra sulungnya itu untuk meraih mimpinya.
Bukan kali pertama
Momen kebersamaan Hasanah dan anaknya bukan pertama kali terjadi.
Ibu empat anak ini mengaku, selalu meluangkan waktu mendampingi semua anaknya mengikuti ujian.
Baik anaknya yang masuk perguruan tinggi maupun mengikuti seleksi CPNS, seperti Chayruel Wahied.
"Semua anak saya, saya dampingi saat mereka ikut ujian. Tidak ada yang saya bedakan."
"Semua saya perlakukan sama. Mulai dari awal sampai mereka dapat pekerjaan," ungkap Hasanah.
Ada empat orang anak buah pernikahannya dengan H Muhammad Dan (65), kini pensiunan Kemenag Aceh Barat.
Tiga perempuan dan satu laki-laki.
Keempatnya adalah Fitry Hasdanita (29), Vebriana Setiadeny (27), Dedek Putry Maulidar (21), dan Chayruel Wahied (18).
Nilai Ambang Batas CPNS 2021 atau Passing Grade SKD CPNS 2021
Mengutip Tribunnews.com di artikel berjudul Setelah Lulus Tahap SKD CPNS, Bagaimana Ketentuan Nilai Peserta? Ini Penjelasannya, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi, Nilai Ambang Batas pada Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) CPNS 2021, yaitu:
1. Nilai Ambang Batas CPNS 2021 Kebutuhan Umum
a. Tes Wawasan Kebangsaan 65
b. Tes Intelegensi Umum 80
c. Tes Karakteristik Pribadi 166
2. Nilai Ambang Batas CPNS 2021 Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" / Cumlaude
a. Nilai Kumulatif SKD Paling Rendah 311
b. Nilai Tes Intelegensi Umum Paling Rendah 85
3. Nilai Ambang Batas CPNS 2021 Kebutuhan Khusus Diaspora
a. Nilai Kumulatif SKD Paling Rendah 311
b. Nilai Tes Intelegensi Umum Paling Rendah 85
4. Nilai Ambang Batas CPNS 2021 Kebutuhan Khusus Disabilitas
a. Nilai Kumulatif SKD Paling Rendah 286
b. Nilai Tes Intelegensi Umum Paling Rendah 60
5. Nilai Ambang Batas CPNS 2021 Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Baca juga: Inilah Peserta Peraih Skor Tertinggi Sementara SKD CPNS 2021, Berikut Rincian Lengkap Passing Grade
a. Nilai Kumulatif SKD Paling Rendah 286
b. Nilai Tes Intelegensi Umum Paling Rendah 60

6. Nilai Ambang Batas CPNS 2021 Kebutuhan Dokter(Kualifikasi Pendidikan Dokter/ Dokter Spesialis), Dokter Gigi (Kualifikasi Pendidikan Dokter Gigi / Dokter Gigi Spesialis), dan Dokter Pendidik Klinis:
a. Nilai Kumulatif SKD Paling Rendah 311
b. Nilai Tes Intelegensi Umum Paling Rendah 80
7. Kebutuhan Tertentu Sebagaimana tercantum pada Lampiran II KepmenPANRB 1023 Tahun 2021 :
a. Nilai Kumulatif SKD Paling Rendah 286
b. Nilai Tes Intelegensi Umum Paling Rendah 70.(*)