Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Tegaskan Akan Tempatkan Kembali PKL di Pasar Sungai Dama, Disdag: Lapaknya Gratis

Pemkot Samarinda mengisyaratkan akan menertibkan kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sungai Dama

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF
Pasar Sungai Dama Baru, di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sungai Dama, Sambutan, Jumat (1/10/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemkot Samarinda mengisyaratkan akan menertibkan kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Sambutan.

PKL yang berada di kawasan tersebut akan ditempatkan kembali di Pasar Sungai Dama baru yang telah disiapkan oleh pemkot melalui Dinas Perdagangan.

Sekitar 82 PKL dari data yang dimiliki oleh Dinas Perdagangan akan direlokasi ke Pasar Sungai Dama Baru dan akan turut diawasi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“PKL di jalan Otista, jalan Jelawat dan Lambung Mangkurat, secara bertahap, di Otista dan Jelawat dulu kita bersihkan,” ujar kepala Dinas Perdagangan, Marnabas, saat ditemui di balai kota Samarinda, Jumat (1/10/2021).

“Hari selasa itu mereka (PKL) sudah masuk, kemudian setiap hari akan dijaga oleh Satpol PP, tidak ada pembinaan, kita angkut langsung,” imbuhnya.

Baca juga: Cenderung Sepi, Pedagang Pasar Sungai Dama Baru Samarinda Harap Penjual Sekitar Area Itu Direlokasi

Baca juga: Pascapenertiban, Parkir dan Pedagang di Pasar Sungai Dama Samarinda Belum Terelokasi

Baca juga: Mengenakan Kaos Putih, Walikota Samarinda Andi Harun Blusukan Pantau Parkir di Pasar Sungai Dama

Marnabas menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lapak tambahan di depan pasar Sungai Dama yang diperuntukkan secara gratis bagi PKL yang berjualan di tempat itu.

“Bayarnya hanya retribusi Rp 3 ribu untuk keamanan dan kebersihan, itu , masuk ke kas daerah, lapaknya tidak bayar,” tegasnya.

Kadisdag kota Samarinda tersebut juga mengemukakan telah memiliki data PKL yang ada di kawasan jalan Otista yang berjumlah sekitar 82 orang, dan meyakinkan bahwa lapak yang disediakan di Pasar Sungai Dama untuk para PKL dari tiga titik tersebut dapat memadai.

“Juga bisa kita tempatkan di dalam pasar kalau yang di depan tidak cukup,” ucap Marnabas.

Penertiban bukan pertama kali dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Satpol PP terhadap para pedagang di jalan Otista dan Jelawat.

Baca juga: Targetkan Awal Agustus, Pemkot Samarinda akan Laksanakan Serah Terima Pasar Sungai Dama

Pada program 100 hari walikota dan wakil walikota Samarinda, penertiban pernah dilakukan dan berhasil memasukkan para PKL ke dalam pasar Sungai Dama Baru, namun setelah beberapa bulan, para pedagang tersebut kembali berjualan di sisi-sisi jalan Otista dan jalan Jelawat.

Adapun tenda lapak dari dinas Perdagangan yang telah berdiri selama tujuh bulan di depan bangunan pasar pun hanya satu atau dua pedagang yang rutin berjualan di lapak tersebut.

Marnabas juga memastikan nantinya akan membuatkan lapak permanen di tempat itu agar dapat digunakan secara tetap oleh para PKL yang selama ini berdagang di tepi jalan dan melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 41 tahun 2004 tentang penataan pedagang kaki lima.

“ Kalau semua pedagang sudah masuk di situ (Pasar Sungai Dama), tidak ada yang jualan di luar, orang belanja pun harus masuk (ke pasar) kan,” pungkas Kadisdag kota Samarinda tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved