Virus Corona di Balikpapan
Target 4500 Pedagang, Polresta Balikpapan Salurkan Bantuan Uang Tunai
Secara keberlanjutan Polresta Balikpapan membagikan bantuan tunai Pedagang Kaki lima dan Warung.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Secara keberlanjutan Polresta Balikpapan membagikan bantuan tunai Pedagang Kaki lima dan Warung (BTPKLW) di kota Balikpapan. Dimana bantuan ini sudah dimulai sejak Kamis (30/9/2021) kemarin.
Bantuan tunai ini merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Polri yang di peruntukkan pedagang kaki lima (PKL) dan warung senilai Rp 1,2 juta. Adapun di kota Balikpapan sendiri mendapatkan target 4.500 pedagang.
"Target Polresta Balikpapan sebanyak 4.500 pedagang, namun dari data yang terverifikasi sebanyak 4.652, sudah melebihi target dari capaian,” terang Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Jumat (1/10/2021).
Ia menjelaskan, jumlah pedagang yang mendaftar sebanyak 5.260 pedagang. Hanya saja, setelah dilakukan verifikasi, ungkap Thirdy, terdapat 608 pedagang telah menerima BLT sebelumnya.
Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2021 Dimulai, Polresta Balikpapan Akan Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas
Baca juga: Genjot Vaksinasi, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Berharap Level PPKM Balikpapan Turun
Baca juga: Polresta Balikpapan Salurkan 30 Karung Beras kepada Masyarakat Pesisir
Sehingga tidak bisa menerima bantuan tunai kembali.
Hingga saat ini, sambung Thirdy, bantuan tunai yang sudah tersalurkan sebanyak 351 pedagang dan warung di Balikpapan.
”Alhamdulillah ada tambahan modal untuk berdagang, selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tutur pedagang nasi keliling, Usbah.
Sama halnya dengan salah seorang penjaja olahan ayam, Erwan.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Dokkes Polresta Balikpapan Gelar Tes Antigen Bagi Warga
Bantuan tersebut, kata Erwan, akan dimanfaatkan untuk menambah modal berjualan ayam geprek.
“Semoga dengan adanya bantuan Polri kepada pedagang dan warung bisa membantu perekonomian di tengah pandemi covid 19,” tukas Thirdy. (*)