Berita Balikpapan Terkini
Untuk Jaminan Keselamatan, Ribuan Ketua RT di Balikpapan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 1.875 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan diikutkan BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 1.875 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan diikutkan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diberikan pemerintah Kota Balikpapan sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada seluruh Ketua RT.
Pjs. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rony Setiawan mengatakan, perjanjian kerja sama untuk memberikan jaminan keselamatan di segala bidang.
"Mulai bulan Oktober 2021, ada 1.875 Ketua RT kalau tidak salah yang mendapatkan. Manfaat yang didapat ialah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya, Sabtu (2/10/2021).
Sebagai informasi, program BPJS Ketenagakerjaan bagi para Ketua RT di Kota Balikpapan akan berlangsung selama Walikota Rahmad Mas'ud menjabat.
Baca juga: DPRD Balikpapan Sorot Aset Daerah, 65 Bangunan Sekolah Belum Bersertifikat
Baca juga: Penyintas Covid-19 di Balikpapan Bisa Vaksin Sebulan Pasca Sembuh, Berlaku Bagi Orang Tanpa Gejala
Baca juga: Jelang Pembangunan Petak dan Lapak Baru, Data PKL Psar Pandansari Balikpapan Membengkak
Pihak BPJS Ketenagakerjaan berharap, di tahun anggaran berikutnya pemerintah Kota Balikpapan bisa memperluas sasaran yang ada, seperti perangkat RT hingga Linmas.
"Tetap kita akan lakukan evaluasi mengenai jaminan perlindungan terhadap RT. Bila memungkinkan di tahun depan juga bisa dengan perangkat RT-nya," kata Rony Setiawan.
Sementara itu, Walikota Balikpapan Rahmad Masud berharap dengan adanya program tersebut, seluruh Ketua RT di Balikpapan bisa menjalankan tugas dan kewajibannya.
Sebab, pemerintah Kota Balikpapan telah memberikan kewajiban dan hak kepada seribuan Ketua RT di Kota Balikpapan.
"Harapan kita dengan hak dan kewajiban yang sudah diberikan, mereka juga harus berkomitmen memberikan yang terbaik kepada warganya," ucap Rahmad Masud. (*)