Berita Kutim Terkini
16.000 Peserta BPJS Kesehatan di Kutim Dinonaktifkan, Begini Cara untuk Aktifkan Kembali Kartu PBI
BPJS Kesehatan melakukan penonaktifan data kepesertaan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
TRIBUNKALTIM.CO/HO BPJS KESEHATAN KUTIM
Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kutai Timur. BPJS Kesehatan melakukan penonaktifan data kepesertaan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). TRIBUNKALTIM.CO/HO BPJS KESEHATAN KUTIM
3. Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.
4. Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan Tingkat Pratama atau Rumah Sakit dan melapor bahwa kartu sudah aktif kembali. (*)