Berita Kutim Terkini

16.000 Peserta BPJS Kesehatan di Kutim Dinonaktifkan, Begini Cara untuk Aktifkan Kembali Kartu PBI

BPJS Kesehatan melakukan penonaktifan data kepesertaan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

TRIBUNKALTIM.CO/HO BPJS KESEHATAN KUTIM
Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kutai Timur. BPJS Kesehatan melakukan penonaktifan data kepesertaan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). TRIBUNKALTIM.CO/HO BPJS KESEHATAN KUTIM 

3. Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.

4. Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan Tingkat Pratama atau Rumah Sakit dan melapor bahwa kartu sudah aktif kembali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved