Berita Balikpapan Terkini
Jadwal Sidang Oknum TNI Diduga Membunuh Kekasihnya di Balikpapan
Proses hukum kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI berinisial MAM dengan pangkat Praka kepada sang kekasihnya.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses hukum kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI berinisial MAM dengan pangkat Praka kepada sang kekasihnya, akan berlanjut.
Adapun untuk tahapannya sendiri memasuki fase sidang yang akan digelar di Pengadilan Militer I-07 Balikpapan besok, Senin 4 Oktober 2021.
Demikian dibeberkan oleh Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf. Taufik Hanif, membenarkan terkait persidangan tersebut.
"Betul, besok, habis Dzuhur," singkat Taufik melalui sambungan seluler kepada TribunKaltim.co pada Minggu (3/10/2021).
Baca juga: NASIB Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot Viral, Jadi Tersangka & Ditahan
Baca juga: DICOPOT Panglima TNI Imbas Oknum TNI AU Injak Kepala Warga, Ini Sosok Kolonel Herdy Arief Budiyanto
Baca juga: Reka Adegan Oknum TNI yang Diduga Bunuh Kekasihnya di Balikpapan, Penyidikan Tak Temukan Fakta Baru
Untuk diketahui, tindak pidana penganiayaan berujung pembunuhan oleh Praka MA ini sudah melalui beragam tahapan.
Salah satunya rekonstruksi adegan yang berlangsung pada beberapa waktu lalu.
Taufik menambahkan, untuk persidanganya sendiri berlangsung secara terbuka.
Sehingga untuk masyarakat umum bisa mengikuti proses persidangan.
"Terbuka untuk umum. Bisa langsung ke Dilmil, Pengadilan Militer saja," tukas Taufik. (*)