Berita Kaltara Terkini
Pemkab Bulungan Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Kanwil Direktorat Jenderal Pajak
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kaltimtara menerima hibah berupa lahan seluas 2.500 meter persegi dari Pemkab Bulungan
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kaltimtara menerima hibah berupa lahan seluas 2.500 meter persegi dari Pemkab Bulungan.
Penandatangan naskah hibah dilakukan oleh Bupati Bulungan Syarwani dan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan pada Jumat (1/10/2021) lalu.
Hibah lahan yang berlokasi di Jalan Rajawali, Tanjung Selor itu nantinya, akan digunakan sebagai pembangunan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Kaltara.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb Mu’alif mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Pemkab Bulungan.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk segera melakukan pembangunan gedung.
Baca juga: Wisata Mangrove Tingkatkan Ekonomi Desa Ardi Mulyo Bulungan, Serap Tenaga Kerja Lokal
Baca juga: Wisata Mangrove Ardi Mulyo Bulungan akan Buat Waterboom, Pemerintah Guyur Rp 13 Miliar
Baca juga: Susuri Wisata Alam Hutan Mangrove Ardi Mulyo Kabupaten Bulungan di Atas Floating Deck
“Dengan adanya penandatangan ini dari Direktorat Jenderal Pajak akan segera melakukan pembangunan segera mungkin dalam waktu dekat,” kata Mu’alif.
Mu’alif optimis, pembangunan gedung Kanwil DJP Kaltara dapat dimulai pada tahun 2022 mendatang.
“Dengan luas lahan ini 2.500 meter persegi dan ini cukup ya, dan hibah ini khusus untuk dibangun kantornya saja, dan Insya allah tahun depan kita bisa melaksanakan pembangunan ini,” katanya.
Sementara itu Bupati Bulungan Syarwani berharap, pembangunan Kanwil DJP di Bulungan akan semakin membantu masyarakat dalam akses dan pelayanan pajak.
“Yang jelas ini jadi keinginan kita menghadirkan Kanwil Pajak di wilayah Kaltara karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Bupati Bulungan Syarwani.
“Dengan adanya kantor ini di Bulungan, maka aksesnya bagi masyarakat Bulungan ini jadi lebih dekat dan sangat memudahkan urusan perpajakan,” tambahnya.
Menurutnya dengan adanya Kanwil DJP di Bulungan, akan mampu meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.
Selain itu, Ia berharap adanya kanwil tersebut juga mampu memberikan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan investasinya di Bulungan.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bulungan Syarwani: Generasi Muda Harus Halau Paham Kiri
“Untuk target pajak, tentu keinginan Pemda dan juga Pemerintah Pusat itu naik ya, tentu dengan adanya kantor ini nanti akan ada kenaikan pajak ya,” katanya.
“Dan dengan adanya ini ada akses kemudahan bagi investor, jadi ini menjadi harapan kita dengan adanya Kanwil di Bulungan,” harapnya. (*)