Berita Berau Terkini

Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Bedungun Berau, Warga Merasa Khawatir

Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, yang rencananya akan dibangun pada lahan hibah

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Muslimin, baju biru, menunjukkan kawasan RT 10 masuk dalam kawasan wacana pembangunan rumah sakit tipe B di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, yang rencananya akan dibangun pada lahan hibah milik PT Inhutani rupanya dicemaskan.

Ya, menjadi kekhawatiran tersendiri bagi warga yang mendiami di lokasi tersebut.

Lantaran sebelumnya, pemerintah daerah menegaskan tidak akan memberikan ganti rugi terhadap warga karena tidak memiliki dokumen resmi.

Disampaikan oleh Ketua RT 10, Kelurahan Bedungun, Muslimin, menuturkan sekitar 90 Kepala Keluarga mendiami lokasi yang dimaksud.

Baca juga: Butuh Dana Rp 400 M untuk Bangun Rumah Sakit Tipe B di Berau, Pemkab Perlu Minta Provinsi dan Pusat

Baca juga: Wacana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Lahan Inhutani, Pemkab Berau Harus Relokasi TPA Bujangga

Baca juga: Bupati Berau Pastikan tak Ada Ganti Rugi di Kawasan Inhutani untuk Pembangunan Rumah Sakit Tipe B

Ia bersama warganya telah berusaha untuk menyelesaikan permasalahakan tersebut dengan mengajukan pembuatan legalitas atas tanah dan bangunan, namun tidak ditindak lanjuti.

“Kita selama ini juga berusaha mencari kejelasan terkait dengan status lahan yang ada, karena permasalahan ini bukan hal yang baru, tetapi sudah bertahun-tahun berjalan,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (3/10/2021).

Muslimin justru mempertanyakan, jika lahan tersebut merupakan aset milik perusahaan ataupun milik pemerintah daerah.

Mengapa selama ini tidak ada patok ataupun pemberitahuan yang jelas terkait batas-batas lahan.

Baca juga: DPRD Berau Minta Rumah Sakit Tipe B Harus Masuk Program Prioritas Tahun 2022

“Selama ini kan Bupati dari zaman Pak Makmur hingga sekarang belum selesai terkait lahan ini,” ucapnya.

Menurutnya, warga setuju dengan pembangunan rumah sakit karena memang diperuntukan untuk kebaikan orang banyak.

Namun, ia meminta harus ada kejelasan terkait hak tanam tumbuh ataupun bangunan milik warga yang sudah berpuluh tahun mendiami lokasi tersebut.

“Kita setuju pembangunan rumah sakit. Tetapi tolonglah kami dimanusiakan, bagaimana dengan tanam tumbuh yang kami miliki,”tuturnya.

Baca juga: Terkendala Anggaran, Pembangunan Rumah Sakit Tipe B Tetap jadi Prioritas Pemkab Berau

Sementara itu, sebagai RT, dirinya tidak bisa menuntut karena tidak punya dasar, dirinya hanya bisa melakukan memberi pemahaman kepada warga.

Ini agar nantinya tidak terjadi konflik, karena kurangnya komunikasi dari Pemerintah Kabupaten Berau terhadap warga setempat.

“Kita berusahan mencari jalan tengahnya saja, bagaimana agar rumah sakit dapat dibangun dan warga tidak dirugikan,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved