Berita Berau Terkini
Wacana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Lahan Inhutani, Pemkab Berau Harus Relokasi TPA Bujangga
Rencana Pemkab Berau membangun Rumah Sakit Tipe B kemungkinan besar harus memikirkan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Jalan Raja Alam, Bu
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Rencana Pemkab Berau membangun Rumah Sakit Tipe B kemungkinan besar harus memikirkan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Jalan Raja Alam, Bujangga ke tempat yang lebih jauh dari permukiman.
Keberadaan TPA bakal jadi masalah tersendiri, jika lokasinya terlalu dekat dengan rumah sakit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Sujadi mengaku telah mengetahui rencana mengembalikan lokasi pembangunan Rumah Sakit Tipe B ke lahan eks Inhutani.
Pihaknya mengaku masih mencari waktu yang tepat untuk merapatkan hal ini.
“Melihat perkembangan itu, saya tidak mau mendahului kepala daerah, tapi lokasi Rumah Sakit Tipe B bila benar akan dibangun di lokasi lahan Inhutani, maka kemungkinan besar TPA akan dipindah,” jelasnya, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: DPRD Berau Dukung Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Lahan Inhutani
Baca juga: Bupati Berau Pastikan tak Ada Ganti Rugi di Kawasan Inhutani untuk Pembangunan Rumah Sakit Tipe B
Baca juga: Opsi Lahan Rumah Sakit Tipe B Sudah Ditentukan Pemkab Berau, Tahun Depan Mulai Diproses
Bahkan, Sujadi mengaku sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan melihat kondisi terkini TPA Bujangga.
Peninjauan itu dilakukan menyusul rencana pematangan lahan untuk rumah sakit yang segera dimulai pada 2022 mendatang.
Sujadi meminta kepala daerah harus mencarikan solusi karena dekat dengan TPA.
Sebab, kalaupun TPA Bujangga akan dipindahkan, proses pembuatan TPA baru akan memakan waktu yang tidak sebentar.
“Kalau memang Pemda memiliki lahan yang bisa digunakan untuk TPA, ya kami mungkin bisa manfaatkan untuk TPA. Tapi tetap juga Pemda harus berpikir untuk 10 atau 30 tahun ke depan,” bebernya.
Menurutnya, untuk menyediakan TPA baru pemkab minimal harus menyiapkan lahan seluas 10 hektare.
Melihat perkembangan Berau yang semakin pesat, tidak menutup kemungkinan luasannya bisa bertambah.
Untuk pemindahan TPA, Sujadi meminta lokasinya tidak berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk, lebih baik jika lokasinya berada jauh dari perkotaan.
Hanya saja yang perlu jadi perhatian, yakni biaya operasional kendaraan pengangkut sampah akan mengalami pembengkakan, jika lokasinya berada di luar area perkotaan.
“Itu kan luas TPA Bujangga sekitar 12 hektare, nah nanti kalau memang dipindah maka lahan TPA Bujangga bisa beralih fungsi menjadi ruang terbuka hijau atau arena publik lainnya,” ucapnya.
Baca juga: Sejak Dibuka, Rumah Sakit Darurat Gedung PKM di Kukar Tak Terisi Pasien Covid-19