Berita Kaltim Terkini
Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Masud dan Istri Terus Bergulir, Mabes Polri Kirim Rekomendasi
Kasus dugaan cek kosong yang menimpa Hasanuddin Masud dan Istrinya Nurfadiah terus bergulir.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan cek kosong yang menimpa Hasanuddin Masud dan Istrinya Nurfadiah terus bergulir.
Saat ini pihak pelapor atas nama Irma Suryani dikabarkan menerima rekomendasi dari Mabes Polri terkait kasus tersebut.
Kuasa Hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu Senin (4/10/2021) mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut sejak hari Jumat.
Bahkan rekomendasi itu sudah dikirim ke Mapolresta Samarinda.
"Tapi belum sampai, Jumat baru dikirim, kemungkinan tiga sampai empat hari baru sampai," ucapnya melalui sambungan telepon.
Baca juga: Dugaan Cek Kosong, Hasanuddin Masud Tegaskan tak Masuk Jajaran Direksi Perusahaan
Baca juga: Diduga Terlibat Cek Kosong, Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Masud Serahkan ke Proses Hukum
Baca juga: Kejari Samarinda Belum Beri Tanggapan Soal Kasus Dugaan Cek Kosong Libatkan Hasanuddin Masud
Ia sempat mendatangi Mapolresta Samarinda tadi siang. Namun isi rekomendasi itu masih belum diketahui polisi.
"Iya, karena memang belum sampai kan fisik rekom itu, jadi belum disampaikan isinya," ucapnya.
Dari informasi yang ia terima, pihak Mabes Polri sudah memeriksa beberapa saksi dari pihak Nurfadiah.
Bahkan pihaknya pun juga diminta keterangan kembali oleh polisi.
"Dalam waktu dekat kami akan dipanggil untuk keterangan pelapor lagi untuk keterangan tambahan dan bukti yang mereka minta dari kami," ucapnya.
Sementara itu Iptu Teguh Wibowo selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda mengakui telah mendapatkan perintah dari Mabes terkait lanjutan kasus tersebut.
"Artinya memberitahukan petunjuk, kita belum tahu, baru pemberitahuan saja," ucapnya.
Baca juga: Jubir Hasanuddin Lapor Balik Irma Suryani, Pidana Pengancaman Kasus Dugaan Cek Kosong di Samarinda
Sementara itu pihaknya akan melengkapi beberapa keterangan saksi dan bukti dari kedua belah pihak.
Dalam waktu dekat ia pun akan memanggil saksi dari pihak Irma Suryani.
"Kendalanya perlu melengkapi alat bukti lainnya. Sudah pelapor dan terlapor diminta keterangan, kami masih memerlukan keterangan saksi lain atau alat bukti lain," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penasihat-hukum-irma-suryani-jumintar-napitupulu-t.jpg)