Berita Kaltim Terkini
Diduga Terlibat Cek Kosong, Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Serahkan ke Proses Hukum
Kasus dugaan cek kosong yang melibatkan anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud dan sang Istri Nurfadiah terus bergulir
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kasus dugaan cek kosong yang melibatkan anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud dan sang Istri Nurfadiah terus bergulir.
Saat ini berkas dugaan kasus tersebut berada di Polresta Samarinda.
Hingga saat ini, pihak Hasanuddin dan istri terus dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Hasanuddin Mas'ud enggan memberikan komentar panjang terkait permasalahan hukum yang menimpa dirinya.
"Itu asumsi dia aja, nanti kami lihat lah hasilnya seperti apa," ucapnya usai hadiri rapat Banggar dengan TAPD Pemprov Kaltim, Senin (20/9/2021) siang.
Ia membantah relasi dengan pelapor Irma Suryani rusak dikarenakan kasus tersebut.
Sebab diketahui selama ini istri dari Hasanuddin Mas'ud merupakan rekan bisnis dari Irma Suryani.
Baca juga: Kejari Samarinda Belum Beri Tanggapan Soal Kasus Dugaan Cek Kosong Libatkan Hasanuddin Masud
Baca juga: Jubir Hasanuddin Lapor Balik Irma Suryani, Pidana Pengancaman Kasus Dugaan Cek Kosong di Samarinda
Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Cek Kosong, Jubir Keluarga Hasanuddin Masud Laporkan Balik Irma Suryani
"Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan dia (Ibu Irma)," ucapnya.
Bahkan ia pun enggan melaporkan balik atas pencemaran nama baik yang menimpa dirinya dikarenakan kasus dugaan cek kosong tersebut.
Saat ini ia menyerahkan semuanya ke proses hukum yang sedang berlangsung.
"Tidak ada, saya belum ada. Saya pikir saya tidak pernah dan tidak tahu kan, biar itu berproses secara hukum. Biarlah nanti waktu yang menjawabnya. Hukum pasti membuktikan kebenarannya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya pihak Keluarga Hasanuddin Mas'ud angkat bicara terkait permasalahan yang dialami Istri serta Politisi Golkar tersebut.
Juru bicara keluarga Agus Shali, Kamis (26/8/2021) meluruskan atas kasus yang menimpa Nurfadiah (Istri) dan Hasanuddin Mas'ud khususnya kasus cek kosong.
Indikasi tindak pidana penipuan cek kosong kepada Irma Suryani berdasarkan surat Kepolisian Resort Kota Samarinda Nomor : Nomor : B/104/VIII/2021 perihal : Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan tertanggal 02 Agustus 2021, telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sebagai warga negara yang baik, maka kami sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan kami menyatakan bahwa kami siap untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku, serta kami akan kooperatif terhadap proses penyidikan yang akan di lakukan oleh pihak penyidik," ucapnya, Kamis (26/8/2021).