Berita Samarinda Terkini

99 PKL di Luar Pasar Sungai Dama Samarinda Ditertibkan, Satpol PP Bangun Pos Pengawas Dekat Jembatan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda

Penulis: Rita Lavenia |
HO/SATPOL PP SAMARINDA
Satpol PP bersinergi dengan TNI-Polri, Disperindag, Dishub Kota Samarinda dan Camat Samarinda Ilir serta Lurah Sungai Dama turun menertibkan puluhan PKL yang masih berjualan di tepi Jalan Otto Iskandardinata dan Jelawat, Minggu (3/10/2021). HO/SATPOL PP SAMARINDA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Camat Samarinda Ilir dan Kelurahan Sungai Dama menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Sungai Dama yang masih berjualan di pinggir Jalan Otto Iskandardinata dan Jelawat, Minggu (3/10/2021) tadi pagi.

Kasatpol PP Samarinda, M Darham melalui Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda Ismail menyebut ada 99 PKL yang ditertibkan.

Ismail bahkan menegaskan, bahwa penertiban kali ini merupakan peringatan terakhir bagi para PKL tersebut.

Jadi, lanjutnya, jika ke depannya masih ditemukan berjualan di tepi jalan, maka pihaknya akan langsung mengangkut para pedagang tidak tertib tersebut.

"Kemarin-kemarin memang kita lengah sehingga mereka (PKL) kembali lagi. Namun kali ini kita pastikan tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan," jelasnya kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Cegah PKL Kembali Berjualan, Satpol PP Samarinda Akan Awasi Sekitar Jalan Otista dan Jelawat

Baca juga: Ketegangan Penertiban PKL Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Tuai Perpecahan Antarpedagang

Baca juga: Jelang Pembangunan Petak dan Lapak Baru, Data PKL Psar Pandansari Balikpapan Membengkak

"Dan untuk memastikan mereka tidak kembali lagi, kami akan membuat posko pengawasan di sekitar pasar (Sungai Dama)," ucapnya tegas.

Begitupun Kepala Bidang Sarana Perdagangan Kota Samarinda, Irwan Kartomo menegaskan hal yang sama, bahwa tidak boleh lagi ada pedagang di luar Pasar Sungai Dama Baru.

Ia menjelaskan, para PKL yang mau masuk ke dalam area pasar akan dibina dan diberikan hak keabsahan sebagai pedagang resmi.

Karena, lanjutnya, jika para PKL tersebut dibiarkan berdagang di luar pasar, selain menimbulkan kemacetan, para pedagang resmi juga akan protes karena sudah menjadi persaingan tidak sehat.

"Kita hindari bentrokan antarpedagang. Nah 99 PKL ini akan kita buatkan lapak di dalam pasar," tuturnya.

"Jadi kita juga akan buat pos pengawasan di dekat jembatan. Semoga semua (PKL) bisa tertib, dapat dibina dan ekonomi mereka juga meningkat," ucap Irwan Kartomo. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved