Berita Samarinda Terkini
Tak Ada Toleransi, Satpol PP Samarinda Jaga Ketat Tepi Jalan Kawasan Sungai Dama dari PKL
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda akan melakukan penjagaan ketat di sekitar kawasan Pasar Sungai Dama dari Pedagang Kaki Lima
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda akan melakukan penjagaan ketat di sekitar kawasan Pasar Sungai Dama dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pasca penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP beserta petugas dari Dinas Perdagangan Samarinda pada hari Minggu (3/10/2021) sebelumnya, pihak Satpol PP juga mendirikan posko terpadu di sekitar kawasan tersebut untuk mengawasi daerah itu dari aktivitas PKL.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Samarinda, H. Ismail menuturkan, kali ini pihaknya tak akan memberikan toleransi lagi kepada PKL yang masih bersikeras berjualan di sisi jalan Otto Iskandar Dinata, jalan Jelawat hingga Jalan Tongkol.
"Yang jelas kita menindaklanjuti kesepakatan dengan Dinas Perdagangan kemarin, bahwa para PKL sudah harus menempati petak nya masing-masing di dalam Pasar Sungai Dama yang telah disediakan," ujar Ismail pada Senin (4/10/2021).
Baca juga: 99 PKL di Luar Pasar Sungai Dama Samarinda Ditertibkan, Satpol PP Bangun Pos Pengawas Dekat Jembatan
Baca juga: Pemkot Samarinda Tegaskan Akan Tempatkan Kembali PKL di Pasar Sungai Dama, Disdag: Lapaknya Gratis
Baca juga: Jelang Pembangunan Petak dan Lapak Baru, Data PKL Psar Pandansari Balikpapan Membengkak
Pada hari Senin ini pun Satpol PP kembali melakukan giat pengawasan di sepanjang sisi jalan Jelawat hingga jalan Tongkol.
Disebutkan beberapa PKL yang masih nampak berjualan di tepi jalan tersebut ditindak tegas oleh petugas Satpol PP, dengan mengamankan barang jualannya serta pedagang tersebut diminta menyerahkan kartu identitasnya.
"Tadi memang masih ada beberapa PKL yang berjualan di luar (pasar), kita tindak tegas tidak ada toleransi lagi kita angkut (barang dagangannya), kita membuat posko terpadu yang ada disana anggota Satpol PP, Disdag, Dishub serta dari pihak kecamatan dan keluraham setempat," sebut Ismail lebih lanjut.
Pengawasan melalui posko terpadu tersebut akan dilakukan sejak pukul 07.00 sampai dengan pukul 16.00 WITA.
"Sekarang tidak ada toleransi lagi, yang masih (berjualan) kita angkut, yang jelas Dinas Perdagangan sudah menyiapkan lapaknya bagi PKL di dalam Pasar Sungai Dama ada 99 lapak," imbuhnya.
Langkah penertiban dan pengawasan dilakukan oleh Satpol PP bersama dinas terkait lainnya dikarenakan selama ini PKL masih terus berjualan di sisi jalan Jelawat dan Otista meskipun sempat ditertibkan beberapa bulan yang lalu.
Baca juga: Pemkot Samarinda Tegaskan Akan Tempatkan Kembali PKL di Pasar Sungai Dama, Disdag: Lapaknya Gratis
Pedagang juga sempat menempati lapak di dalam Pasar Sungai Dama namun tak berselang lama, sebagian besarnya kembali berjualan di tepi ruas jalan yang dianggap menjadi sebab terhambatnya lalu lintas kendaraan di jalan tersebut terutama pada sore hari.
"Kita akan tetap rutin untuk patroli disana secara terus menerus, yang pasti dengan adanya posko terpadu kita mengantisipasi PKL kembali," pungkas Ismail. (*)