Berita Paser Terkini

Bupati Paser Ingatkan ASN Dapat Beradaptasi dengan Perubahan Lingkungan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terima kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pemberian piagam penghargaan oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin, A. Darmuji kepada Bupati Paser dr. Fahmi Fadli berkaitan dengan daerah sebagai pelaksanaan seleksi Kompetensi dasar CPNS di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terima kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin.

Sebelumnya, BKN terlebih dulu melakukan peninjauan ke tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Awa Mangkuruku, kemudian beralih Ke Pendopo Kabupaten Paser. Selasa (5/10/2021).

Pada kegiatan silaturahmi di Pendopo Kabupaten, dihadiri oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, Kepala BKPSDM Paser Suwito, dan Kepala DKISP Paser, Ina Rosana.

Bupati Paser menyampaikan, sejak dilantik akhir Februari 2021 lalu, Ia telah berkomitmen tidak hanya membangun infrastuktur, namun juga suprastrukturnya.

Baca juga: Bupati Paser Sampaikan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas

Baca juga: Dapat Lampu Hijau dari Bupati Paser, PTM akan Digelar Akhir September atau Awal Oktober

Baca juga: Bupati Paser Minta Operasi Yustisi Kedepankan Aspek Humanis, Sanksi Administrasi tak Berlaku

"Karena kami sangat menyadari, bahwa sumber daya manusia, dalam hal ini, ASN, merupakan modal penting, dalam bersama-sama melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan," kata Fahmi.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Para ASN baik PNS maupun P3K, berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggara tugas umum dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik.

Berkaitan dengan manajemen ASN, Pemerintah melalui BKPSDM telah menggunakan beberapa sistem aplikasi seperti SIMANDIRI.

"Di dalamnya terdapat layanan individu untuk Profil ASN, SIAP KERJA (E-SKP) dan SICABE (untuk cuti ASN)," jelasnya.

Baca juga: Bupati Paser Target Dirut Perumda Air Minum Tirta Kandilo Tingkatkan Cakupan Pelanggan

Kemudian, juga ada SIMPADU (Sistem Data Kepegawaian Terpadu) dan SIMONEV untuk pelaporan kinerja ASN.

"Sistem ini tentu akan mempermudah kami selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yang sebelumnya tidak mudah untuk memanajemen jumlah PNS dan P3K," terang Fahmi.

Sistem manajemen kinerja bagi PNS menghadapi perubahan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Serta Permenpan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja.

Dengan perubahan regulasi tersebut diharapkan dapat semakin mendorong terwujudnya visi pertama dari Kabupaten Paser yaitu visi Maju.

Baca juga: Cegah Covid-19, Bupati Paser Fahmi Fadli Imbau Warga Ikuti Vaksinasi dan Jalankan Hidup Sehat

"Dimana pembangunan di Kabupaten Paser dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui peningkatkan profesionalitas aparatur," jelasnya.

Agar sumber daya aparatur memiliki kinerja yang profesional perlu ditunjang dengan motivasi yang tinggi di tengah perubahan lingkungan politik, ekonomi, sosial, teknologi yang begitu pesat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved