Rabu, 29 April 2026

Berita Paser Terkini

Bupati Paser Sampaikan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas

Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P ) tahun 2021 di hadapan anggota Dewan Perw

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kepada DPRD Paser, berlangsung di ruang Balling Seleloi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Kamis (30/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P ) tahun 2021 di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Pada paripurna ini, Bupati didampingi Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, yang berlangsung di ruang Balling Seleloi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Kamis (30/9/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan dihadiri unsur pimpinan DPRD Paser beserta anggotanya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Paser menyampaikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 317 ayat 1, menyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD.

"Dalam Pasal 316 ayat 1 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan  bersama," kata Yudi sapaan akrab Ketua DPRD Paser saat memimpin jalannya rapat.

Baca juga: DPRD Paser Sepakati Pinjaman Pemerintah Daerah Senilai Rp 600 M dari Bankaltimtara

Baca juga: Fokus Benahi Jalan dan Jembatan, Ketua DPRD Paser Targetkan Pembahasan KUA-PPAS Rampung Akhir Bulan

Baca juga: Ambisi DPRD Paser Lakukan Penambahan Kursi Masih Terkendala Jumlah Penduduk

Sementara dalam penyampaian nota keuangan APBD-P 2021, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan pada APBD murni tahun 2020, sebelumnya anggaran pendapatan direncanakan Rp1,7 triliun lebih.

"Di perubahan ini mengalami kenaikan Rp.363 juta, sehingga menjadi Rp 2,1 triliun lebih," ujar Fahmi Fadli.

Sementara itu anggaran belanja untuk belanja operasi yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp.1,2 triliun, naik menjadi Rp 1,8 triliun.

Terdiri dari belanja pegawai Rp 745,40 miliar lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,06 triliun lebih.

"Kemudian Belanja hibah sebesar Rp 21,94 miliar, belanja modal sebesar Rp 492 miliar," jelas Bupati Paser.

Selanjutnya, belanja transfer Rp 295,77 miliar, terdiri atas belanja bagi hasil Rp 3,43 milar (tidak ada kenaikan), belanja bantuan keuangan Rp 292,34 miliar.

Fahmi Fadli menambahkan, pandemi Covid-19 ini telah membawa perubahan yang sangat drastis terhadap alokasi anggaran di setiap Perangkat Daerah.

Sejak semester pertama Tahun Anggaran 2021 hingga kini, Pemda harus mengubah haluan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Paser.

"Untuk penanganan Covid-19, dianggarkan 8 persen dari DAU sekitar Rp 30 miliar dialokasikan pada RSUD dan Dinas Kesehatan," ucapnya.

Baca juga: DPRD Paser Ingin Relokasi Pedagang Pasar Penyembolum Senaken Segera Dilakukan

Dia menambahkan, sejak tahun 2020 lalu, Pemerintah pusat telah mewajibkan Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19

"Sejak tahun lalu pula, oleh Pemerintah Pusat, kita diwajibkan melakukan skala prioritas terhadap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ucap Bupati Paser. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved